Pembebasan Lahan Warga Siak di Tol Pekanbaru-Dumai, Fauzan: Sudah Diselesaikan di Pengadilan

Pembebasan Lahan Warga Siak di Tol Pekanbaru-Dumai, Fauzan: Sudah Diselesaikan di Pengadilan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pembebasan lahan di ruas jalan pembangunan tol Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 89 persen lebih dan hanya menyisakan sekitar 1 persen. Termasuk menyelesaikan pembebasan lahan milik salah seorang warga Siak, yang mengaku lahannya hanya di bayar Rp18 ribu per meter, dan viral videonya di media sosial.

Sekretaris perusahaan Hutama Karya, M Fauzan, menjelaskan bahwa pembebasan lahan milik salah seorang warga Siak tersebut diselesiakan di pengadilan. Sudah diputuskan bahwasanya warga Siak tersebut harus melepaskan lahannya yang terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh warga Siak melalui medsos tersebut tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. Dimana Pemerintah telah membayarkan lahannya sesuai dengan peraturan, atau sesuai dengan apraisal harga tanah di daerah Kandis tersebut.


“Perlu kami sampaikan bahwa pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer ini yang tercepat dibangun. Suksesnya selama tiga selesai termasuk pembebasan lahannya. Yang berat memang pembebasan lahan, dan Pemerintah memakai undang-undang pembebasan lahan, prosedurnya langsung sesuai undang-undang,” terang Fauzan.

"Langkah terbaik dari pemerintah diambil dari harga pasar apraisalnya, hampir seluruh masyarakat antusias dengan ganti untung ini. Tapi ada juga sebagian yang belum bisa menerima, banyak faktor walaupun sebagian besar antusias. Terkait lahan warga Siak itu sudah diselesiakan di pengadilan, dan uangnya sudah dititipkan di pengadilan, sehingga lahan itu sekarang sudah dibebaskan," jelasnya.

Dijelaskannya, warga Siak yang mengaku lahannya dihargai Rp18 ribu permeter itu hanya lahan. Dan ia memiliki kaplingan tanah sebanyak 9 ruas lahan dengan luas 6 hektare. Dan perhektarnya dibayar sebesar Rp180 juta, dan itu hanya tanah belum lagi tanaman dan bangunan yang ada di lokasi lahannya.

"Dia tu lahannya ada 9 lahan, dan 7 lahannya sudah dibayarkan. Dan sisanya 2 lahan lagi sudah dieksekusi dan dibayarkan melalui pengadilan. Perihal harga sudah dikonginasi dan Itu hanya tanah belum lagi tumbuhan atau tanamannya. Dan itu harga dibayar per hektarnya, sebesar Rp180 juta, bahkan ini harga yang cukup tinggi di daerah Kandis,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Syamsuar mengatakan persoalan proyek tol Pekanbaru - Dumai dan pembebasan lahan ini sudah dibahas dengan beberapa pihak terkait.

"Persoalan ini sudah dibahas, ada BPN, Pemprov Riau, dan pemkab. Bahkan kita menginisiasi pertemuan dengan pusat di Jakarta. Bahkan kita mengajak kejaksaan dan Kapolres untuk duduk bersama," kata Syamsuar, beberapa hari lalu. 

Terkait yang ada warga pemilik lahan hanya dihargai Rp18 ribu per meter, Syamsuar menjawab bahwa ia juga memiliki kebun kepala sawit.

"Saya juga punya kebun sawit ya, harga (lahan kebun) sawit di sana itu kisaran Rp100 juta sampai Rp150 juta per hektare. Jadi sebenarnya jika Rp18 ribu permeter itu sudah untung Rp30 juta. Tapi namanya masyarakat ya bisa saja. Nanti kita lihat (duduk persoalannya)," ucapnya.

Sebelumnya, sebuah video seorang perempuan menangis karena merasa lahannya dihargai murah, beredar dan viral di media sosial. Lahan miliknya terkena dampak pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai namun tidak diganti rugi dengan wajar.

Video itu disebar akun instagram @ota_lapau. Dalam video itu ibu paruh baya menangis sembari meminta pertolongan Presiden Joko Widodo terkait ganti rugi lahan yang dibayar hanya seharga Rp18.000 permeternya.

"Kejadian ini berlokasi di daerah Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau. Dalam video yang berdurasi sekitar 3 menit tersebut terlihat seorang ibu menangis bercampur kesal sekaligus meminta tolong kepada Presiden RI Jokowi. Karena merasa pemerintah sudah semena-mena terhadapnya perihal pembayaran ganti rugi lahan sawitnya yang seluas 5 hektare cuma dihargai Rp18.000 permeternya," tulis pemilik akun tersebut dalam captionnya.**


Reporter: Nurmadi