Soal Embarkasi Haji Riau, DPR Tak Setuju Bandara SSK Dipindah
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad, tidak setuju Bandara Internasinal Sultan Syarif Kasim II (SSK II) dipindah dari Kota Pekanbaru ke daerah lain di Riau.
Hal ini diungkapkan Achmad, saat ditemui usai menjadi narasumber dalam diskusi Empat Pilar MPR guna menjawab soal Embarkasi Haji di Riau di Media Center MPR/DPR/DPD, Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (04/12/2019).
"Saya tidak setuju Bandara SSK II dipindahkan. Soal embarkasi Haji, kami akan segera membahasnya di Komisi VIII DPR. Jadi saya menyarankan ke pihak kementerian terkait, baik Kemenag maupun Kemenhub, untuk segera merealisasikan perpanjangan runway bandara," ujarnya.
Hal ini kata mantan Bupati Rohul dua periode ini, karena biaya pembangunan bandara baru dengan penambahan atau perpanjangan runway akan jauh lebih mahal.
"Biaya membangun bandara baru itu butuh proses lama dan memakan biaya yang tidak sedikit. Sementara untuk biaya perpanjangan jalur runway lebih ringan sekitar Rp2 triliun dan cepat pengerjaannya," tegasnya.
"Sebenarnya bukan karena Kementerian Agama dan Kemenhub yang tidak mau menjadikan Bandara SSK II sebagai Embarkasi Antara di Riau, tapi memang yang menjadi persoalan adalah soal Runway tadi. Karea tidak memenuhi standar untuk pesawat yang berbadan atau bersayap lebih lebar. Makanya jamaah haji Riau masih menggunakan Bandara di batam," tambahnya.
Namun demikian, Achmad mengaku optimis, Bandara SSK II akan segera bisa digunakan untuk embarkasi haji.
"Intinya saat ini, semua pihak harus duduk bersama, berjuang bersama-sama. Semua persoalan harus segera diselesaikan baik aturan, pembebasan lahan, dan lain-lain," pungkasnya.
Reporter: Irawan Surya