Jual Mesin Air Curian ke Pasar Bawah Pekanbaru, Empat Pria Diamankan Polisi

Jual Mesin Air Curian ke Pasar Bawah Pekanbaru, Empat Pria Diamankan Polisi

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya menangkap empat orang laki-laki. Mereka diduga melakukan Tindakan Pidana Pencurian dengan pemberatan dan atau pertolongan jahat (Tadah), sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 Jo 480 KUHP.

Adapun keempat tersangka tersebut ialah SF (37) berprofesi sebagai buruh, beralamat Jalan Merak No.57 Rt.002 Rw.021 Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru. DI (36) pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Merpati Gg. Pipit Rt.001 Rw.017 Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.

Kemudian, S (31) tidak mempunyai pekerjaan tetap, beralamat Jalan Kereta Api Ujung No.05 Rt.001 Rw.021 Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru. RH (26) yang bekerja sebagai sekuriti, Alamat Jalan Nurul Iklas No.05 Rt.001 Rw.002 Kel. Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Pekanbaru.


Kapolsek Bukit Raya, Kompol Banar melalui Kasat Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Aspikar mengatakan bahwa penangkapan itu berdasarkan LP/1248/XI/2019 pada tangga 18 November 2019, Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan sehingga mendapat informasi. 

"Salah satu pelaku bernama SF diketahui sedang berada di rumahnya dijalan merak, lalu tim opsnal langsung menangkapnya," ujar Aspikar, Sabtu (30/11/2019). 

Setelah diinterogasi, sebut Aspikar, tersangka mengakui ikut melakukan pencurian tersebut bersama dengan 3 rakannya DI, S, dan RH. Dan kemudian, tersangka SF langsung menunjukkan tempat ketiga pelaku berkumpul di sebuah rumah kosong yang terletak di jalan Kereta Api. 

Tim langsung bergerak, dan benar menemukan ketiga tersangka di lokasi yang disebutkan SF. 

"Terhadap mereka bertiga dilakukan penangkapan, dan pengakuan keempat tersangka bahwa pada saat itu mereka membantu membawa hasil pencurian, dan telah mereka jual ke pasar bawah," sebut Aspikar

Sambung Aspikar, hasil pencurian itu berupa satu unit mesin air merek robin warna kuning hitam. "Kita masih memburu Pitok, Benny dan Juli yang diduga melakukan pencurian atas barang bukti itu," singkat Aspikar.



Tags Pencuri