80 PNS Pemkab Rohul Ikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

80 PNS Pemkab Rohul Ikuti Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

RIAUMANDIRI.ID, PASIR PANGARAIAN -‎ Sebanyak 80 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Rokan Hulu (Rohul), perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Pendidikan Pelatihan (Diklat) dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa tersebut, difasilitasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) digelar di Convention hall Masjid Agung Rohul, dan‎ dibuka Pelaksana Harian Asisten II Ekbang Setdakab Rohul Irpan Rido, Senin (26/8/2019).

Di Diklat juga dihadiri Kepala Badan Layanan Pengadaan (BLP) Barang/Jasa Setdakab Rohul Muhardan Zulfatoni, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Nasional (Pusdiklatnas) Buyung Kurniawan.


Kepala BLP Barang/Jasa Setda Kabupaten Rohul, Muhardan Zulfatoni‎ menerangkan, Dilkat dan Ujian Sertifikasi Barang/Jasa Pemerintah dilaksanakan mulai 26 Agustus sampai 6 September 2019, diikuti 80 PNS Pemkab Rokan Hulu dari seluruh OPD, terdiri 40 peserta Diklat dan 40 peserta lagi akan mengikuti Ujian Sertifikasi yang akan dilaksanakan pada 4-6 September 2019.

Muhardhan juga mengatakan, seluruh peserta perwakilan dari OPD bervariasi, mulai staf, bendahara, beberapa sekretaris, bahkan salah satu pesertanya Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Rohul Suparno.

"Kami dari panitia mengharapkan peserta Diklat dan Ujian Sertifikasi mengikuti kegiatan ini dengan bersungguh-sungguh‎ dan serius, seperti pesan disampaikan pak Bupati melalui pak (Plh) Asisten dua tadi," harapnya.

Ditambahkan Muhardhan, bahwa metode Ujian Sertifikasi tahun ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni metode blended learning, atau penggabungan e-learning‎ secara online dengan kelas klasik atau kelas tatap muka.

"Memang waktunya sedikit lebih panjang dari biasanya.‎ Yang mana untuk tahap pertama ini dengan metode e-learning atau belajar secara online melalui gadget ataupun perangkat yang dimiliki oleh masing-masing peserta," katanya.

Karena ujian sertifikasi tingkat dasar, sambung Muhardhan, materi utama yang diberikan ke peserta adalah pengetahuan secara umum dalam penguasaan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Memang secara umum itu, dan nanti mungkin lebih khususnya lagi aturan-aturan turunan setelah diterbitkannya Perpres 16 tahun 2018 tersebut," ujarnya.

Muhardhan menambahkan sejauh PNS di lingkungan Pemkab Rokan Hulu yang sudah bersertifikasi ada sekitar 179 orang, termasuk para Kepala Dinas.

Dirinya menilai, jumlah tersebut masih terbilang sedikit, dibandingkan jumlah PNS Pemkab Rokan Hulu lebih kurang 6 ribu orang, dan idealnya setiap OPD sebaiknya sudah ada PNS yang bersertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tingkat dasar.

"Memang yang paling sangat diharapkan tentunya para pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, kemudian pejabat pembuat komitmen, pejabat penandatangan kontrak‎ itu sebaiknya memang sudah memiliki sertifikat BPJ tingkat dasar, idealnya seperti itu. Jadi pengelolaan anggaran itu mereka lebih memahami," ucap Muhardhan.

Plh Asisten Ekbang Setdakab Rohul Irpan Rido, juga menjabat Staf Ahli Bupati Rokan Hulu, mengharapkan Diklat dan Ujian Sertifikasi Barang/Jasa ini terlaksana dengan baik, sehingga tidak ada keraguan masyarakat, terutama dalam hal pengadaan barang/jasa.

"Ke depannya, PNS atau petugas pengadaan barang/jasa sendiri tidak ragu-ragu lagi untuk mengambil langkah-langkah pengadaan barang/jasa sebenarnya," jelasnya.

Pria yang pernah menjabat Kepala Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu ini mengatakan lulus tidaknya ujian sertifikasi tergantung kemampuan PNS masing-masing, apalagi difasilitasi lembaga dan hanya PNS yang memenuhi persyaratan saja yang lulus.

"Berharap para peserta belajar, mempelajari apa-apa saja‎ yang perlu untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa ini, sehingga mereka lebih banyak yang lulus daripada yang tidak lulusnya," kata Irpan Rido. (Adv/Pemkab Rokan Hulu)



Tags Rohul