DPRD Tolak Rencana Anies Bangun Hotel di TIM, Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Juga Dipangkas
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Anggaran untuk program rumah DP 0 rupiah Pemprov DKI Jakarta pada tahun 2020 dipangkas oleh DPRD Jakarta. Kini anggaran program unggulan Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu hanya tersisa Rp 500 miliar.
Anggaran itu awalnya diajukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Mata anggaran yang diajukan adalah untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).
Ketua fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pada pembahasan awal, anggaran yang diajukan sebesar Rp 2 triliun. Namun dalam rapat komisi pembahasan anggaran, nilainya dipangkas menjadi Rp 1 triliun.
"Pinjaman daerah (untuk FPPR) tadinya Rp 2 triliun, kemudian turun menjadi Rp 1 triliun dan akhirnya disepakati Rp 500 miliar," ujar Gembong kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Program rumah DP Rp 0 ini merupakan program unggulan yang ditawarkan Anies sejak masa kampanye. Dalam perjalanannya kebijakan ini diberi nama Solusi Rumah Warga (Samawa).
Saat itu Anies berjanji bakal membangun 218.214 unit rumah DP Rp 0 selama lima tahun menjabat. Namun hingga kini baru ada 780 unit rumah DP Rp 0 di Klapa Village, Jakarta Timur.
Selain itu, program ini juga mendapatkan polemik karena dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, harganya dinilai terlalu mahal untuk masyarakat kelas bawah.
Syarat untuk memilikinya salah satunya memang gaji minimal Rp 4 juta. Selama pendaftaran juga ditemukan banyak peminat yang memiliki mobil mewah.
Meski demikian, Anies menganggap programnya itu tetap sesuai sasaran. Menurutnya proses klasifikasi yang dilakukan pihaknya tidak akan meloloskan orang dengan kemampuan ekonomi yang tinggi.
Tak hanya itu, rencana pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM) ditolak DPRD Jakarta. Anggaran revitalisasi TIM juga dipotong Rp 400 miliar.
Pemangkasan anggaran itu dilakukan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Draf udah diteken Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD Jakarta sebesar Rp 87,9 miliar.
Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan dalam revitalisasi TIM tidak boleh ada pembangunan hotel. Pihaknya memangkas Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM.
"Enggak, enggak ada hotel, kami enggak kasih, kita potong dia Rp 400 miliar, cuma kita kasih di Jakpro untuk masalah TIM Rp 200 miliar tidak ada buat hotel," ujar Prasetio di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Prasetio mengatakan pihaknya menolak pembangunan hotel karena khawatir adanya unsur komersil di pusat budaya. Selain itu hotel sudah banyak didirikan di kawasan Cikini.
"Ada revitalisasi yang baiklah, jangan sampe ada komersilnya karena kiri kanan kan sudah banyak hotel ya," jelasnya.
Prasetio mengakui adanya pembahasan yang berbeda antara DPRD periode sebelumnya dengan sekarang soal PMD revitalisasi TIM yang dipangkas itu. Namun ia menganggap pembahasan sudah selesai di tingkat Banggar DPRD tahun ini.