Pemuda di Aceh Coba Perkosa Istri Tentara, Dikejar Pasukan TNI
RIAUMANDIRI.ID, ACEH - Seorang pemuda di Aceh Utara, Aceh, berinisial HS (22) ditangkap karena mencoba perkosa istri TNI di jalan. Namun aksi pria itu gagal lantaran jeritan istri terdengar suami dan warga lainnya.
"Korban saat kejadian sedang dalam perjalanan hendak menjemput anaknya di sekolah. Tiba-tiba korban dihadang pelaku di jalan," kata Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara Aiptu Dapot Situmorang dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (28/11/2019).
Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (26/11) lalu. Setelah menghadang, pelaku menjatuhkan korban bersama motornya di pinggir jalan. Namun korban berusaha melawan sambil berteriak dan memukul kepala HS dengan helm.
Menurut Dapot, teriakan korban didengar seorang warga sehingga warga tersebut berusaha membantu. Melihat ada masyarakat yang datang, pelaku melarikan diri ke arah perkebunan sawit.
Tak lama berselang, prajurit TNI Brigade Infanteri (Brigif) 25/Siwah datang ke lokasi. Pasukan TNI yang melakukan pencarian bersama warga menemukan pelaku tengah bersembunyi di semak-semak di perkebunan sawit.
HS diserahkan ke Polres Aceh Utara sekitar lima jam usai melakukan aksinya. Pelaku selanjutnya diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, HS nekat mencoba memperkosa wanita itu karena dipengaruhi film porno.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya dipicu hasratnya yang timbul akibat sering menonton video porno hingga teramat ingin menyetubuhi wanita," jelas Dapot. Akibat perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 48 jo Pasal 46 Qanun Aceh tentang Jinayat, dengan ancaman hukuman 175 kali cambukan.