PKS Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden Sama Saja Kembali ke Orde Baru

PKS Sebut Ide Penambahan Masa Jabatan Presiden Sama Saja Kembali ke Orde Baru

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945 sama saja mengembalikan bangsa Indonesia ke zaman Orde Baru lagi.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi Reformasi yang sedang berjalan. Masak mau nostalgia otoritariansme Orde Baru lagi? “ kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Dia pun menyinggung bahwa wacana penambahan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode bukan hanya sekali saja. Seperti pada tahun 2010 hingga usai pas Jokowi terpilih di periode utamanya juga muncul.


“Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah Presiden Jokowi terpilih, mulai kembali di kembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘Despotisme’ lagi,” tutur dia.

Karena itulah, anggota Komisi II DPR RI ini meminta semua pihak agar tak lagi memainkan wacana penambahan tiga periode jabatan presiden demi memperbaiki demokrasi Indonesia.

Selain itu, dia mengingatkan agenda awal gerakan Reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?,”tegas Mardani.

Oleh sebab itu, kata Mardani, dalil masa jabatan presiden 3 periode oleh pihak-pihak itu dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan sebenarnya bisa masih banyak solusi lainnya.

“Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini,” kata Mardani.