Wahid Gugat Hasill Pikades
RENGAT(HR)-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Seresam, Kecamatan Seberida, akhirnya berbuntut panjang. Hasil penghitungan suara belum diserahkan Panitia Pilkades kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga Rabu (25/3).
Salah satu kandidat calon Kades nomor urut 1 atas nama Wahid Hasim melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oknum PNS berinisial Su kepada polisi.
Sementara hasil perolehan suara dari dua calon kades saat penghitungan pada Sabtu (21/3), masing-masing, nomor 1 Wahid Hasim 925 suara dan nomor urut 2 Ahmad Sakowi 932 suara.
“Sebelum melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oknum PNS, saya juga sudah menyampaikan sejumlah keberatan kepada BPD.
Namun hingga saat ini BPD belum memberikan keterangan resmi tentang keberatan yang saya sampaikan,” ujarnya, Rabu (25/3).
Dijelaskan, keberatan atas berbagai kecurangan dalam pelaksanaan pilkades kepada BPD telah disampaikan, Minggu (22/3).
Diantara keberatan itu, banyaknya surat undangan ganda, adanya pemilih menggunakan KTP nasional serta dugaan money politik.
Sehingga melalui surat keberatan atas keberatan itu, diminta kepada Ketua BPD dan Panitia Pilkades melanjutkan kepada pihak berwenang demi terwujudnya demokrasi. Selain itu, minta diadakan pemilihan ulang.
Ketua Pilkades Seresam Margianto, mengatakan, hasil peroleh suara belum dapat disampaikan sebelumnya akibat tidak lengkapnya anggota BPD. “Saya ini ditujuk oleh BPD, ketika hasil Pilkades mau diserahkan kepada BPD, nyatanya dari 9 orang anggota BPD tidak pernah lengkap,” ujarnya.
Dikatakan, hasil perolehan suara pada pelaksanaan Pilkades sudah diserahkan kepada BPD, Rabu (25/3).
“Hasil Pilkdes Seresam sudah diserahkan dengan catatan apabila ada tuntutan hukum, Panitia Pilkades tidak lagi bertanggung jawab,” sebutnya. Sementara itu, Ketua BPD Seresam Ahmad Mustofa mengatakan, apabila masih ada keberatan atas pelaksanaan Pilkades silahkan menyampaikan keberatannya sesuai jalur. (eka)