PNS Kerja dari Rumah, Begini Kata MenPAN-RB Tjahjo

PNS Kerja dari Rumah, Begini Kata MenPAN-RB Tjahjo

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokorasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan memungkinkan pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dari rumah. Ia menyatakan seseorang yang bekerja tak harus selalu harus diartikan menetap di kantor.

"Orang bekerja tidak harus diartikan itu di kantor. Anda kerja di lapangan, di kantor kementerian, di Istana, Anda bisa kerja di jalan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Tjahjo mengatakan ide PNS bisa bekerja di rumah atau tak perlu berkantor merupakan hal yang menarik. Ia mengaku sudah membahas gagasan ini dengan para jajarannya di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).


"Intinya kan kecepatan untuk bekerja. Dengan dia di rumah kan juga bisa bekerja. Jangan di rumah pulang, istirahat. Orang di rumah juga bisa kerja, saya bisa kerja di mobil," ujarnya.

Namun, kata Tjahjo, tak semua PNS bisa bekerja dari rumah. Menurutnya, ada beberapa posisi di instansi pemerintah yang tak bisa bekerja dari rumah. Tjahjo menyebut nantinya juga perlu aturan untuk PNS bisa bekerja di rumah.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut pasti akan ada sanksi untuk PNS yang melakukan pelanggaran ketika bekerja dari rumah.

"Jangan sampai dia sering tugas di rumah, kerja di luar enggak ada artinya," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengaku sedang merancang kebijakan skema kerja Aparatur Sipil Negara atau PNS tanpa harus ke kantor.

"Ada konsep kalau kerja lebih enak yang fleksibel kan, nah mungkin generasi-generasi ke depan juga akan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kenapa enggak kita akomodir," ujar Suharso Monoarfa usai rapat kajian bersama dengan Komisi V DPR, Jakarta, beberapa hari lalu.

Ia mengatakan pihaknya bakal menguji coba konsep kerja itu pada 1 Januari 2020 mendatang pada 1.000 PNS di lingkungan Bappenas. Menurutnya, jika kebijakan ini berhasil, maka bukan tidak mungkin konsep kerja tanpa kantor diterapkan di ibu kota baru.**