Komisi III DPR Larang Kapolri ke Istana

Komisi III DPR Larang Kapolri ke Istana

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis sebenarnya berkeinginan untuk pergi ke Istana menemui Presiden. Namun sayang, niatnya itu terpaksa harus tertunda. Ini terjadi, karena Jenderal bintang empat itu yang sedang rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Nusantara II Gedung DPR, tidak dibenarkan untuk meninggakan ruangan.

Peristiwa bermula saat Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery, memberitahukan peserta rapat yang hadir bahwa rapat tersebut akan berakhir pukul 12.30 WIB dikarenakan Idham akan pergi ke Istana. Sehingga pertanyaan terhadap Polri tak bisa dilakukan secara individu melainkan per fraksi.

“Jadi karena Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis mau menghadap ke Istana, rapat selesai jam 12.30 WIB. Jadi pertanyaan diwakili fraksi saja ya, tidak per individu. Bagaimana?” kata Herman menanyakan persetujuan kepada anggota Komisi III Rabu siang.


Mendengar pertanyaan Herman tersebut, salah seorang anggota Komisi III, Benny K Harman, tidak setuju, begitu juga dengan anggota lainnya. Karena ini termasuk momen yang tepat untuk berdiskusi dengan Polri.

Menurut Benny, kesempatan bertemu Kapolda dari 34 provinsi sngat disayangkan untuk dilewatkan dan jika harus berakhir, maka rapat tidak akan menghasilkan hal yang maksimal tanpa kehadiran Kapolri.

Kemudian Ketua Komisi III meminta tanggapan para anggota, dan disediakan waktu 15 menit untuk memutuskan apakah rapat ditunda, atau diakhiri. Saat itu, terjadi pro dan kontra masing-masing anggota.

Di tengah pertimbangan itu, Idham lantas berbicara dan bersedia untuk tetap berada di ruang rapat. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku telah mengutus jajarannya di agenda yang lain.

“Izin bapak, untuk agenda bersama Menteri Pertahanan, saya utus Pak Wakapolri. Untuk agenda di Istana, yang berangkat hanya anggota yang dipanggil untuk persiapan kenaikan pangkat saja. Saya tetap di sini,” ujar Idham.



Tags Kapolri