Airlangga Tak Pegang Komitmen, Golkar Pecah Lagi
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Suhu politik di tubuh Partai Golkar menjelang Munas awal Desember mendatang semakin panas. Perpecahan antara kubu Airlangga Hartarto dengan kubu Bamsoet semakin menganga.
Perpecahan tersebut menurut Ketua Timses Bamsoet, Achmadi Noor Supit, karena Ketua Umum Golkar Airlangga Hartato telah melanggar komitmen yang dibuat dengan Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelum pemilihan Ketua MPR.
Komitmen antara Airlangga dan Bamsoet tersebut adalah untuk merangkul dan mengakomodir para pendukung Bamsoet dalam susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI.
"Ini yang membuat gerbong Bamsoet semakin militan dan membuat Bamsoet sulit untuk tetap bertahan pada posisi cooling down," kata Achmadi Noor Supit kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Apalagi, kata Noor Supit, kemudian disusul dengan tindakan sewenang-wenang Airlangga Hartarto melakukan penggusuran sejumlah posisi dan pemecatan sejumlah tenaga ahli Fraksi Partai Golkat yang menjadi pendukung Bamsoet.
"Bahkan pencoretan terhadap seluruh anggota kepanitiaan Munas Golkar yang terindikasi pro Bamsoet oleh saudara Airlangga Hartarto pada hari ini," ungkap Achmadi Noor Supit yang didampingi sejumlah Tim Sukses Bamsoet.
Tindakan Airlangga itu dinilai Supit jelas-jelas malanggar “gentleman agreement” dan melanggar keputusan rapim tentang mendahulukan musyawarah mufakat sebelum dilakukan voting.
"Ini adalah prilaku yang dapat diartikan sebagai tindakan mempertontonkan kekuasaan yang otoriter dan suka-suka serta melakukan tindakan “melanggar kesepakatan” atau wanprestasi. Sehingga tidak mungkin lagi ada kesepakan atau musyawarah mufakat," tegasnya.
Hal itu kata dia, tentu saja akan memunculkan perlawanan dan berpotensi melahirkan Munas tandingan seperti Ancol vs Bali pada waktu lalu dan permasalahan hukum lainnya bakal timbul yang tak bisa dihindari.
"Golkar pecah lagi karena tindakan anti demokrasi dan intimidatif dari Airlangga Hartarto dan orang-orang dekat sekelilingnya," tegas Achmadi Noor Supit.
Reporter: Syafril Amir