Lantik Kasi Intel Baru, Ini Pesan Kajari Kampar

Lantik Kasi Intel Baru, Ini Pesan Kajari Kampar

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Suhendri melantik Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar yang sebelumnya dijabat oleh Agung Setyadi, yang digantikan oleh pejabat baru Silfanus Rotua Simanulang, di aula Kejaksaan Negeri Kampar, Selasa (19/11/2019).

Sebelumnya Silfanus Rotua Simanulang menjabat Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan pada Kejaksaan Negeri Pelalawan di Pangkalan Kerinci. Sementara Agung Setiady mendapat tugas baru di Kota Batam.

Dalam acara pelantikan tersebut, Suhendri mengatakan, dirinya memang melantik hanya satu Kepala seksi (Kasi) Intelejen sebab tidak ada pergeseran melainkan rotasi jabatan.


“Kita berdoa saudara Agung bisa melaksanakan tugas lebih baik di tempat yang baru, dan sebaliknya semoga saudara kita Silfanus Rotua Simanulang dapat memberikan kontribusi buat Kejaksaan Negeri Kampar,” ujarnya.

Kajari juga menyebutkan bahwa setiap perpindahan jabatan haruslah dijalani dengan baik. Menurutnya merupakan hal yang sangat wajar apabila ada rotasi ataupun mutasi jabatan.

“Itu bukan hal yang baru, kita pasti akan mengalaminya cepat atau lambat,” sebut pria yang pernah bertugas di Medan dan Papua tersebut.

Ia menilai bahwa dalam perpindahan tugas ada banyak hal yang menarik yang bisa didapat, ada kegaitan-kegiatan baru yang dikerjakan termasuk informasi publik.

“Kita akan bertemu budaya yang berbeda, mungkin ada perubahan dan bagaimana cara beradaptasi, menjalani atau menambah pengetahuan serta menambah pola kerja,” ucap Suhendri.

Kajari juga menyarankan untuk mengutamakan pertemanan serta bekerja sama dalam tim yang solid kepada semua jajarannya.

“Tugas intel agak berat, sebab tangan kanan Kejari. Yang kurang diperbaiki, yang baik ditambah agar jauh lebih baik," katanya mengingatkan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Rotua Simanulang menyebut bahwa dirinya dalam waktu dekat 
harus berkonsultasi dengan pimpinan terkait rencana kerja serta berkonsolidasi dengan internal baik dari seksi intelijen dan seksi yang lain.

"Termasuk pertinggal kasus sebelumnya maupun termasuk kasus yang akan ditangangani, tentu sesuai dengan petunjuk pimpinan," ungkap Kasi Intel.

 

Reporter: Ari Amrizal