Ketua Komisi III DPR Mendesak Polri Usut Kasus Bom Bunuh Diri di Medan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Hukum DPR RI Herman Herry mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di Poltabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) pagi.
"Tak ada sikap selain bahwa saya mengutuk keras terjadinya aksi bom bunuh diri ini," tegas politisi PDI Perjuangan kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Sebagai Ketua Komisi 3 yang membidangi hukum, Herman Herry mendukung dan mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut kejadian tersebut hingga tuntas.
"Saya percaya bahwa Polri akan melakukan penegakan hukum secara profesional dalam rangka menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," tegas Herman.
Bukan hanya di Medan, kata Herman, dia juga mendorong Polri untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh Indonesia demi memastikan kejadian aksi teror bom seperti ini tidak terulang lagi.
Kepada seluruh masyarakat diharapkan Herman untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasanya. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu menunjukkan bahwa Indonesia tidak takut terhadap teror, seperti apa pun bentuknya.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menyebarkan foto-foto maupun video aksi tersebut. Selain agar masyarakat tidak perlu mendapatkan gambar atau visual mengerikan, menyebarkan foto dan video hanya membantu tercapainya tujuan teror itu sendiri," imbaunya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri untuk tidak menyebarkan foto-foto maupun video aksi tersebut. Selain agar masyarakat tidak perlu mendapatkan gambar atau visual mengerikan, menyebarkan foto dan video hanya membantu tercapainya tujuan teror itu sendiri.
Reporter: Syafril Amir