Irmi Sakip Pastikan Bertarung di Musda KNPI
BENGKALIS (HR)-Salah satu kandidat kuat Ketua Umum DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia kabupaten Bengkalis periode 2015-2018, IrmiS akip Arsalan memastikan diri siap maju dan bertarung pada Musyawarah Daerah yang dijadwalkan 6 April nanti.
Irmi Sakip yang juga anggota DPRD Bengkalis, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3), mengaku kalau dirinya sudah didukung 30-an organisasi kepemudaaan (OKP) yang bernaung di bawah KNPI. Keikutsertaan dirinya maju sebagai bentuk kepeduliaan terhadap organisasi kepemudaan terbesar di Indonesia tersebut.
“Insyaallah saya siap maju untuk bertarung memperebutkan kursi ketua umum KNPI kabupaten Bengkalis tiga tahun kedepan. Kedepan KNPI harus menjadi garda terdepan pembinaan generasi muda di kabupaten Bengkalis, dan meskipun saya anggota DPRD atau pelaku politik, tapi saya pastikan juga bahwa KNPI bukan wadah politik,”tegas Irmi Sakip.
Pria yang juga politisi PKB ini mengaku kalau dirinya maju bukan dalam bentuk tendesi politik atau membawa kepentingan tertentu, apalagi untuk Pilkada bupati dan wakil bupati Bengkalis. Pada kepengurusan KNPI kabupaten Bengkalis periode 2010-2013 yang sudah demisioner, Irmi Sakip adalah salah satu unsur wakil ketua umum.
“KNPI ke depan harus dibangun dengan semangat optimisme serta kebersamaan. Silahkan pengurus KNPI kedepan berasal dari unsur atau underbouw partai politik, tapi tujuan kita semua adalah memajukan pemuda di Negeri Junjungan ini,”ulas Irmi Sakip lagi.
Ditambahkannya, OKP yang sudah menyatakan dukungan termasuk pengurus kecamatan sudah melebihi 30-an. Ia menyebutkan juga bahwa OKP yang bernaung dibawah KNPI banyak juga berasal dari organisasi sayap atau underbouw partai politik di Kabupaten Bengkalis.man
Tidak Harus
Terpisah, Ketua Penyelenggara Musda KNPI Kabupaten Bengkalis X, Supian menegaskan, untuk bakal calon ketua KNPI Kabupaten Bengkalis tidak dibatasi umur karena panitia penyelenggaran masih berpedoman pada peraturan yang lama.
Menurut dia, memang undang- undang tentang kepemudaan telah mengatur salah satunya syarat ketua KNPI harus berumur 30 tahun maksimal. Tapi, undang- undang tersebut belum menjadi peraturan pemerintah.
“Oleh karena itu, karena belum menjadi peraturan pemerintah, kita masih mengacu pada peraturan yang lama, mau calon itu berusia 34 tahun, 35 tahun atau 40 tahun, silakan. Yang penting dia (calon) punya niat besar memajukan KNPI,” tegas Supian.
Disinggung terkait dengan adanya setoran Rp15 juta yang dikenakan pada setiap calon, Supian mengakui hal itu memang ada dan ditetapkan sesuai rapat panitia penyelenggara.
“Jadi, kalau ada OKP yang mempertanyakan itu silakan. Yang jelas hal itu sudah disepakati melalui keputusan rapat panitia,” pungkasnya. (man)