Fahri Hamzah Ungkap Alasan Partai Gelora Indonesia Belum Deklarasi
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Penggagas Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah menjelaskan alasannya mengapa belum ada deklarasi sebagai tanda resmi partai tersebut telah terbentuk.
Fahri mengatakan hingga saat ini Partai Gelora Indonesia masih mengurus teknis sebagai syarat partai politik yang tercatat oleh negara.
Fahri menjelaskan, Partai Gelora Indonesia didirikan oleh 99 tokoh pendiri pusat pada 28 Oktober 2019. Lalu 99 pendiri tersebut mengurus seluruh dokumen bersama dengan pengurus daerah.
"Sesuai dengan amanat UU itu sudah kita serahkan ke notaris semuanya dan itu sudah dijalankan notaris," jelas Fahri di Hotel Park Regis Arion, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2019).
Setelah dokumen selesai diurus oleh notaris, kini Partai Gelora Indonesia sedang melangsungkan konsolidasi nasional di mana pengurus dari seluruh provinsi berkumpul dan melakukan penandatanganan akte notaris.
Penggagas Partai Gelora Indonesia lainnya yakni Mahfudz Siddiq juga mengungkapkan hal yang sama.
Ia menyebut masih panjang perjalanan Partai Gelora Indonesia untuk bisa deklarasi sebagai partai politik baru di Indonesia.
Mahfudz menyatakan bahwa setelah penandatanganan selesai, maka tahap selanjutnya ialah mendaftarkannya ke KemenkumHAM agar tercatat oleh negara.
"Jadwal daftar belum bisa kita pastikan karena tergantung evaluasi dan deklarasi resminya nanti kalau proses Kemenkumham selesai," tandasnya.