Sejumlah Pejabat Pemprov riau Diperiksa

KPK Kejar Sumber Uang Suap APBD

KPK Kejar Sumber Uang Suap APBD

PEKANBARU (HR)-Proses penyelidikan dugaan suap dalam APBD Riau, terus diperdalam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Kompleks Sekolah Kepolisian Negara Pekanbaru, Rabu (25/3), sejumlah pejabat Pemprov Riau diperiksa.

Mereka adalah pejabat yang diduga terkait dengan sumber uang yang diduga digunakan untuk suap dalam kasus itu.

Ada sejumlah pejabat dimintai keterangannya kemarin. Yakni Asistem II Setdaprov Riau Bidang Ekonomi Pembangunan, Wan Amir Firdaus, Kasubag Anggaran Biro Keuangan Setdaprov Riau, Suwarno, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Eka Putra serta mantan Kabag Protokoler Setdaprov Riau, Fuadilazi. Sedangkan Kepala BPBD Riau, Saqlul Amri, tidak hadir.

Wan Amir Firdaus, yang sempat ditemui di sela-sela pemeriksaan di Ruang Visualisasi Tugas Kepolisian SPN Pekanbaru, mengaku tak tahu dengan pasti seluk beluk pengesahan APBD Riau 2015, yang diduga diwarnai aksi suap itu.

Menurut rumor yang beredar, matan Sekdakab Rokan Hilir itu disebut-sebut memiliki peran vital dalam kasus itu. Namun hal itu dibantahnya.  "Saya kan belum terlibat betul. Saya juga baru pindah kemarin," ujar Wan Amir yang ketika itu hendak melaksanakan salat Zuhur di musala SPN Polda Riau.

Namun Wan Amir membenarkan, pemeriksaan itu dilakukan terkait kapasitasnya selaku Asisten II Setdaprov Riau. Sebab, sebagai Asisten II, dirinya merupakan bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau.

"Yang ditanya, ya itulah (penyusunan APBD,red). Saya kan hanya bagian penganggarannya saja," jelasnya.

Wan Amir juga mengaku tidak tahu terkait adanya dugaan pengumpulan uang sejumlah tertentu untuk kemudian disetorkan kepada tersangka Ahmad Kirjuhari yang diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Riau tersebut. "Tidak tahu saya," ujarnya singkat.

Keterangan serupa kembali disampaikannya usai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.30 WIB. "Semua Asisten itu kan bagian dari TAPD, jadi membahas APBD lah. Yang lebih tahu itu Bappeda sebenarnya, dia yang menyusun," ujarnya seraya mengakui pemeriksaan kali ini merupakan yang kedua kali baginya.

Sementara saksi lainnya yang turut diperiksa, adalah Kasubag Anggaran Biro Keuangan Setdaprov Riau, Suwarno. Ia menjalani pemeriksaan selama lima jam. Suwarno disebut-sebut sebagai pihak yang mengantarkan uang yang digunakan untuk menyuap anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

Ketika dikonfirmasi, Suwarno membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait APBD Riau tahun 2015. "Iya, terkait APBD. Soal perencanaan dan pembahasannya. Tanyakan saja sama penyidik. Jangan ke saya," ujarnya mengelak.

Suwarno tidak mau berbicara banyak terkait pemeriksaan terhadap dirinya. Termasuk terkait rumor yang menyatakan dirinya selaku kurir pengantar uang suap yang diperkirakan sebesar Rp3 miliar tersebut. "Saya mau salat dulu. Janganlah begini," elak Suwarno sambil menutup wajahnya menghindari kilauan cahaya kamera para fotografer yang telah menantinya sejak pagi.

Selain dua nama disebut di atas, saksi lainnya yang ikut diperiksa KPK adalah Eka Putra. Nama terakhir ini, disebut-sebut selaku Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau. Instansi yang diduga turut menyiapkan uang untuk suap anggota DPRD Riau, dari pos on call penanggulangan kabut asap.

Saksi terakhir, yang paling cepat menjalani pemeriksaan yakni Fuadilazi yang kini bertugas di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau. "Ditanya soal APBD, waktu itu saya kan di Protokoler, tanyanya soal nelpon-nelpon siapa saja. Kan banyak rapat-rapat (dengan DPRD Riau, red) ketika itu. Itu saja," kata Fuad.

Fuad, yang saat itu menjabat Kabag Protokoler Pemprov Riau, juga mengaku melakukan panggilan telepon ke sejumlah pejabat, khususnya Wan Amir Firdaus. "Gimana lagi, kita ni anak buah. Disuruh nelpon tentu awak laksanakan," lanjutnya.
 
Aktivitas menelepon inilah yang diakui Fuad disadap KPK. Ini diketahuinya karena penyidik selain bertanya juga mendengarkan rekaman sadapan pembicaraan telepon yang diduga Wan Amir Firdaus. "Tadi itu dia kan juga dengarkan rekaman (sadapan, red). Jadi tak susahlah kalau kita tidak berbohong. Betul tidak yang kita sampaikan, dia cek di rekaman, kalau bohong kan jadinya lama (pemeriksaan, red)," tukasnya.
 
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK berjumlah empat orang. Dari informasi yang berhasil didapat, keempat penyidik ini memeriksa dengan cara mencocokkan hasil rekaman sadapan telepon yang telah dikantongi terlebih dulu.***