Anggota Komisi 2 DPRD Pelalawan Usul Peremajaan Sawit Rakyat Harus Swakelola KUD
RIAUMANDIRI.ID, PANGKALANKERINCI - Terkait rencana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang saat ini sebagian milik petani mulai dilaksanakan mengingat usia tanam sawit yang sudah waktunya di-replanting dan juga hasil produksi sudah mulai menurun, maka Komisi 2 DPRD Pelalawan mengundang sejumlah KUD dan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan Aspekper. Pertemuan itu membahas Peremajaan Sawit Rakyat di daerah ini.
Rapat digelar di gedung DPRD Pelalawan pada Jumat (8/11/2012), dipimpin Ketua Komisi 2 Abdul Nasib SE. Dalam pembahasan disampaikan, PSR yang harus dikelola secara swadaya mandiri dengan melibatkan KUD sebagai pelaku usaha bukan melibatkan perusahaan perkebunan. Mengingat kalau peremajaan dilakukan oleh perusahaan maka bukan menjadikan masyarakat sejahterah melainkan sebaliknya akan menimbulkan utang hingga ratusan juta setiap petani, dan pastinya menyengsarakan rakyat.
Anggota Komisi 2 Sunardi yang mengaku paham betul soal ini, menyampaikan kalau diri sangat berharap upaya peremajaan sawit ini dilakukan secara swakelola mandiri, yakni dengan menggandeng koperasi selaku pelaku usahanya. Ini dilakukan karena Sunardi mengaku sangat yakin bisa terlaksana.
"Coba bayangkan, selama ini replanting dilakukan oleh pihak perusahaan yang dilakukan lewat proses tender. Dan tender tersebut juga dibuka tidak di sini melainkan di Medan dan kita warga lokal sebetul mampu melaksanakan pekerjaan itu tapi terpaksa kita harus jadi penonton. Dari situ saja kita bisa hitung berapa biaya yang harus ditanggung oleh petani yang harus dilunasi ke perusahaan sampai terbebas sampai lunas utang, apa gak sampai ratusan juta yang akan dibebankan ke petani sampai lunas?" ungkap Sunardi.
Maka kata Sunardi, rapat membahas soal peremajaan sawit ini supaya kita sendiri yang melaksanakannya lewat koperasi-koperasi kita yang ada. Ia yakin koperasi yang ada mampu melaksanakan itu.
Sebab dengan begitu maka akan terwujud efesiensi dan pastinya keuntungan yang diperoleh nantinya akan menjadi sisa hasil usaha (SHU) yang dapat dibagikan ke anggota. Bukan memberi keuntungan buat mereka pemilik perusahaan perkebunan.
Untuk itu Sunardi mengajak semua pihak baik koperasi, Aspekper dan Dinas terkait bisa saling bekerja sama membangun peremajaan kebun sawit warga tanpa mengharapkan bantuan dari perusahaan melainkan secara swadaya mandiri. Selain itu juga untuk mengoptimalkan hasil maka petani sawit bisa menambah pola tumpang sari di kebun mereka yakni dengan membudidayakan hewan ternak di kebun sawit tersebut sehingga hasilnya bisa dipastikan berlipat ganda asalkan serius menjalankanya.
Dukungan datang dari Ketua Aspekper Pelalawan, Sutoyo. Dia mengaku siap mendampingi dan memfasilitasi keinginan masyarakat Pelalawan kalau ingin melaksakan swakelola mandiri, dan hal ini pastinya akan dibahas nantinya sampai ke kementerian perkebunan untuk upaya tersebut.**
Reporter: Supendi