KPID Riau Taja Diskusi Ahli Optimalisasi Tayangan Konten Lokal

KPID Riau Taja Diskusi Ahli Optimalisasi Tayangan Konten Lokal

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau menggelar diskusi ahli dengan tema "Optimalisasi Penayangan Konten Lokal di Televisi Berjaringan di Provinsi Riau, Kamis (7/11/2019), di Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. 

Diskusi Ahli adalah program rutin KPID Riau untuk meminta masukan dari pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan atau mengambil keputusan. 

“Ini sebenarnya program rutin kita. Kali ini temanya mengenai penguatan atau optimalisasi terhadap regulasi penayangan konten lokal oleh televisi sistem berjaringan (SSJ) yang ada di Provinsi Riau,” kata Ketua KPID, H Falzan Surahman dalam keterangan tertulis diterima Riaumandiri.id, Kamis (7/11/2019).


Menurut Falzan, secara perizinan saat ini tercatat 18 televisi SSJ yang mayoritas layanan siarannya berada di Pekanbaru. Berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan KPID, belum semua televisi SSJ tersebut yang mematuhi regulasi sebagaimana amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) serta Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) Nomor 1 Tahun 2016. 

“Jadi, pada tahun ketiga periode ini, kita fokus pada penguatan konten lokal tersebut. Karena program perioritas kita pada tahun pertama dan kedua yakni data base lembaga penyiaran, pengawasan dan penatausahaan perizinan serta pengawasan isi siaran hampir mencapai target,” katanya.
 
Narasumber dalam diskusi ahli tersebut yakni dari LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil dengan sub tema Inventarisasi Budaya dan Kearifan Lokal Riau Sebagai Sumber Insipiras Produksi Kontel Lokal. Kemudian Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto, dengan sub tema Sinergi DPRD dan KPID Riau Dalam Optimalisasi Penayangan Konten Lokal. 

Selanjutnya akademisi dari Universitas Riau, Muchid Albintani dengan sub tema Mungkin Provinsi Riau Membuat Regulasi atau Aturan Penyiaran Lokal. 

Sedangkan peserta diskusi, selain dari dari KPID Riau, juga mengundang utusan dari Pemprov Riau, LAM Riau, mahasiswa, semua lembaga penyiaran SSJ di Riau dan undangan lainnya. 

“Persiapan sudah kita laksanakaan sejak beberapa waktu terakhir dan insya Allah sesuai rencana,” ujarnya.