Polemik Anggaran Publikasi DPRD Pekanbaru, Hamdani: Sudah Dievaluasi Gubernur

Polemik Anggaran Publikasi DPRD Pekanbaru, Hamdani: Sudah Dievaluasi Gubernur

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Anggaran publikasi DPRD Pekanbaru tahun 2019 mencapai Rp22 miliar menimbulkan polemik karena tidak sesuai dengan cakupan kerja yang tidak terlalu luas.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani akhirnya angkat bicara. Ia mengklaim nominal tersebut sudah diketahui dan dievaluasi gubernur. Menurut Hamdani, pihaknya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan gubernur.

Ia menambahkan, kendati telah dianggarkan, akan tetapi hingga saat ini dana tersebut belum turun. Bahkan, Hamdani mengaku tidak mengetahui secara rinci anggaran publikasi di periode 2019 itu.


"Intinya ini di periode sebelumnya, saya pribadi sebagai ketua dewan tidak mengetahui secara detail tentang hal-hal itu," ujar Hamdani saat ditemui Riaumandiri.id di ruang kerjanya, Rabu (6/11/2019).

Semtara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian tidak menampik nominal anggaran tersebut. Senada dengan Hamdani, Zulfahmi mengatakan belum bisa memberikan detail alokasi anggaran, ia hanya menerangkan bahwa dana dialokasikan guna kelancaran penyampaian informasi kinerja anggota dewan seperti rapat paripurna, baliho dan iklan di media.

Zulfahmi mengatakan lebih lanjut, anggaran publikasi diatur dan dibagi dengan empat divisi yakni; bagian umum, bagian protokoler, keuangan, dan bagian persidangan.(mg1)