Polda Riau Minta Laporan dan Data
PEKANBARU (HR)-Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan puluhan massa yang menamakan dirinya Gerakan Pemuda Riau di Mapolda Riau, Selasa (24/3) kemarin, terkait dugaan korupsi pada pengadaan lahan untuk Mapolda Riau di Jalan Citra Labersa, Polda Riau angkat bicara. Untuk itu, Polda Riau meminta agar pendemo melaporkan secara tertulis agar bisa diproses.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (25/3). "Berikan informasinya pada kami. Akan lebih baik disertai data," ujar Guntur.
Lebih lanjut dijelaskannya, kalau pelaporan disertai data, akan sangat membantu penyidik dalam penanganan kasus tersebut. Polda Riau berdasarkan pelaporan resmi tersebut nantinya akan menangani hingga tuntas.
"Ini akan mempermudah kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tentunya jika ada laporan resmi, akan didalami dugaan hal tersebut yang dimaksud, melalui proses penyelidikan terlebih dahulu. Tapi, sampai saat ini belum ada kita terima laporannya,'' tukas Guntur.
Untuk diketahui, dalam demonstrasi digelar oleh massa dari Gempur, menuntut seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau Ni ditindak karena telah merugikan negara senilai Rp30 miliar. Ni diduga terlibat kasus penyerobotan lahan dan penganggaran APBD untuk lahan Mapolda Riau seluas 28 hektare di Jalan Citra Labersa.
Pendemo menduga ia memalsukan surat. Terhadap lahan Mapolda yang ternyata sengketa ini, Pemprov Riau kalah di Mahkamah Agung hingga muncul kerugian negara Rp30 miliar.(dod)