Pelaku Doakan Presiden Jokowi Cepat Mati Dapat Bantuan Hukum dari IPMI

Pelaku Doakan Presiden Jokowi Cepat Mati Dapat Bantuan Hukum dari IPMI

RIAUMANDIRI.ID, TEMBILAHAN - Ikatan Pemuda Minang Inhil (IPMI) menegaskan akan memberikan bantuan hukum kepada Usman alias US dalam kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.

Demikian disampaikan Ketua IPMI Yhudia Perdana Sikumbang yang didampingi salah seorang advokat ternama di Indragiri Hilir, Hendri Irawan.

"IPMI akan memberikan bantuan hukum dan menyiapkan tim penasihat hukum atau pengacara dari berbagai kantor pengacara di Inhil secara probono kepada Usman sebagai solidaritas Pemuda Minang Inhil kepada pemudanya juga sebagai pemenuhan atas hak asasi dan kepentingan hukum yang dijamin negara ini, dan demi terciptanya keadilan sesuai proporsinya," sebutnya, Selasa (5/11/2019).


Bahkan Yhudia dengan tegas menyatakan akan memberi support dan dukungan kepada Usman hingga tercapainya keadilan.

"Kami tentunya juga tetap akan menghormati segala proses hukumnya. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan sesuai harapan," pungkasnya.

Untuk diketahui, US selaku pengguna akun sosial media Facebook dengan nama Warga Langit memposting tulisan ke Grup Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR RIAU yang berbunyi “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin”.

Hal tersebut kemudian terpantau oleh Tim Cyber Polres Inhil pada Minggu 27 Oktober 2019 lalu, sekira pukul 18.00 WIB. US kemudian diringkus atas tulisannya tersebut.


Reporter: Ramli Agus



Tags Hukum

Berita Lainnya