Ibu di Palembang Tega Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci hingga Tewas
RIAUMANDIRI.ID, PALEMBANG - Seorang ibu berinisial ST memasukkan bayi yang baru dilahirkannya ke dalam mesin cuci di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/11/2019).
Bayi yang baru dilahirkan di dalam kamar mandi tersebut dimasukkan sang ibu ke dalam mesin cuci. Namun aksi tersebut ketahuan. Nyawa bayi malang itu tak dapat diselamatkan setelah sempat mendapat penanganan medis.
Berdasarkan informasi dihimpun, wanita berinisial ST, yang melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jalan Telaga nomor 9, RT 4, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang. Alamat itu diketahui sebagai kediaman milik anak kedua mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki, Ferdyta Azhar.
Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Suharyono, mengonfirmasi mengenai peristiwa yang terjadi di rumah kediaman anak mantan Wagub Sumsel tersebut. Ia mengatakan ST adalah warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel. ST, kata dia, sudah bekerja selama 6 bulan di kediaman milik Ferdyta.
Suharyono mengatakan berdasarkan keterangan keluarga ST, sang pelaku pernah menikah namun saat ini sudah berpisah dengan suaminya.
"Selama bekerja di rumah ini dia tidak pernah mengaku hamil. Kehamilannya juga tidak pernah terlihat oleh pekerja lain. Tidak terlihat karena dia menutupi pakai kain," ujar dia.
Kasus ini sendiri telah ditangani polisi di mana ST masih menjalani pemeriksaan atas tindakan tersebut. Sementara itu, jasad bayi diketahui masih berada di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang.
ST diketahui masuk ke dalam kamar mandi pada Senin (4/11) sekitar pukul 11.00. Di dalam kamar mandi tersebut, ST melahirkan anaknya. Namun setelah anaknya lahir, ST segera memasukkan bayi tersebut ke dalam mesin cuci yang letaknya tidak jauh dari kamar mandi.
Keberadaan bayi tersebut diketahui rekan sesama ART di rumah tersebut yang mendengar tangisan dari dalam mesin cuci.
Saat ditemukan kondisi bayi sudah lemah sehingga segera dilarikan ke RS Siloam Palembang untuk mendapatkan tindakan medis. Namun nyawa bayi tersebut hanya bertahan beberapa jam.
Jasad bayi itu lalu dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum. Kejadian tersebut pun dilaporkan kepada kepolisian setempat, lalu polisi mengamankan ST.
Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang Indra Sakti mengatakan bayi tersebut dilahirkan sudah masuk waktu perkiraan kelahiran. Diperkirakan ibu sang bayi sudah mengandung hingga usai sembilan bulan. Berdasarkan hasil visum terdapat luka lecet di bagian leher serta bibir atas bayi.
"Kita tidak bisa memastikan penyebab kematian bayi karena hanya visum, pemeriksaan luar. Berdasarkan keterangan penyidik tadi bayi ini dimasukkan ke dalam mesin cuci setelah lahir. Untuk penyebab kematian perlu pemeriksaan lebih lanjut," kata Indra Sakti.