Paripurna Luar Biasa DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua

Paripurna Luar Biasa DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI, Senin (4/11/2019) menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Papua. Pansus Papua beranggotakan lima orang yang diketui Filep Wamafma.

Pembentukan Pansus tersebut untuk mencari akar permasalahan dalam menyelesaikan permasalahan di Papua yang masih menjadi polemik tak kunjung selesai. Pansus Papua akan bekerja untuk menemukan rekomendasi penyelesaian masalah-masalah di Papua secara komprehensif.

“Kita berharap agar bukan sekedar melihat persoalan Papua dari masalah keamanan dan hukum saja, tetapi jauh lebih penting menyelesaikan akar masalah. Seperti kesejahteraan, ekonomi, masalah peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan seterusnya. Kita berharap inilah yang harus diselesaikan sebagai akar masalah di Papua,” kata Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.


Dikatakan Nono, Pansus DPD RI dalam bekerja akan melibatkan berbagai stakeholder dalam menyelesaikan akar masalah di Papua. Pansus Papua akan melibatkan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, anggota DPD RI dengan mengundang pakar, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang ada di Papua untuk mendiskusikan soal permasalahan di Papua dan solusi-solusi di dalamnya.

“Kita juga akan mengundang pemerintah dan pemerintah daerah. Kita juga berharap perguruan tinggi di Papua juga dilibatkan maupun perguruan tinggi nasional. Karena ini semua aspek yang harus kita lihat, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial-budaya, hukum, dan lain sebagainya,” kata senator dari Provinsi Maluku ini.

Sementara itu, Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, mengatakan bahwa DPD RI prihatin atas masalah di Papua yang tidak kunjung selesai. Oleh karena itu, dirinya berharap Pansus Papua DPD RI dapat segera menyelesaikan berbagai masalah di Papua dan mampu menyongsong Papua yang lebih baik kedepannya melalui perwujudan pembangunan, sehingga tidak ada kesenjangan pembangunan lagi di Papua.

Pansus Papua ini juga akan menjalin komunikasi dengan Badan Komunikasi Anggota DPR dan DPD dari Papua dan Papua Barat di bawah MPR dalam menyelesaikan masalah di Papua.

“Kita punya tujuan yang sama. Kita ingin masalah di Papua yang terjadi dari tahun ke tahun ini selesai. Dan kemudian Papua itu tidak mengenal masa lalu, kita berpikir Papua yang akan datang. Sama dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Saya pikir kita akan sinergi dan akan mencapai tujuan kita, dan Pansus Papua berdasarkan delegasi pimpinan dan senator akan menghasilkan hal yang positif bagi bangsa,” kata senator dari Papua Barat ini.

Ketua Komite I DPD RI Teras Narang menjelaskan, pembentukan Pansus Papua diinisiasi Komite DPD RI untuk penanganan persoalan yang terjadi di Papua, baik persoalan hukum dan HAM, masalah politik, ancaman keamanan dan kedaulatan, dan masalah sosial dan ekonomi, maka membutuhkan pengawasan kebijakan pemerintah lintas Komite. Komite I DPD RI sendiri sangat prihatin dengan kondisi Papua dan meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah di Papua secara komprehensif.

“Untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat diperlukan penyamaan persepsi, terutama menyikapi isu aktual Papua yakni pertama tentang penyelesaian masalah Papua dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan atau keadilan ekonomi, pengakuan atau rekognisi, dan afirmasi. Kedua mengenai persepsi terhadap literasi sejarah Papua. Dan ketiga adalah afirmasi terhadap Orang Asli Papua,” tegas Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang. 


Reporter: Syafril Amir
 



Tags DPD RI