Di Hadapan KPK, Kapolri Idham Azis Janji Tuntaskan Kasus Novel Baswedan
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Idham Aziz mengaku akan menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan ataupun kasus -kasus yang menjadi atensi KPK.
Hal itu disampaikan Idham di depan Ketua KPK Agus Rahardjo usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/11/2019).
"Komitmennya adalah secepatnya kalau sudah itu, kami akan mengungkap baik kasus Novel maupun kasus-kasus yang menjadi atensi yang terjadi di KPK," ujar Idham.
Idham mengklaim komitmennya untuk secepatnya menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel sudah disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
"Saya tetap berkomitmen seperti juga setelah fit and proper test, dan waktu di Paripurna saya pernah mengatakan secepatnya," ucap dia.
Namun terlebih dahulu, Idham akan segera memilih perwira terbaik untuk menjadi Kabareskrim untuk mempercepat penanganan kasus Novel.
"Nanti saya akan memilih Kabareskrim. Namun di dalam Polri itu ada yang namanya Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi). Wanjakti ini dewan kebijaksanaan tertinggi yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri, tentu nanti kita akan cari perwira yang terbaik," tandasnya.
Sebelumnya, Idham Azis sempat kabur ketika ditanya awak media seusai resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Kapolri bungkam dan memilih bergegas meninggal wartawan ketika ditanya soal kasus penyelidikan kasus Novel Baswedan.
Diketahui, saat Idham Azis sempat ditunjuk menjadi tim teknis kasus Novel Baswedan kala Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri. Tim teknis itu dibentuk untuk menelisik hasi investigasi yang dilakukan TGPF bentukan Polri. Namun, kasus teror air keras yang menimpa terhadap Novel sudah berjalan selama dua tahun lebih dan kini masih mangkrak di institusi kepolisian.