Resmi Ditetapkan, UMP Riau 2020 Sebesar Rp2.888.564

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2020 sebesar Rp2.888.564.
"SK penetapan UMP Riau 2020 sudah ditandatangani Gubernur. Sesuai hasil sidang dewan pengupahan UMP Riau tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp2.888.564," kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli, Senin (4/11/2019).
Jonli menjelaskan, UMP Riau 2020 yang ditetapkan sebesar Rp 2.888.564 itu mengalami kenaikan sekitar 8,5 persen dari upah tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.662.025.
Jonli mengharapkan, dengan adanya kenaikan UMP di tahun 2020 ini, para pekerja dan buruh di Riau bisa semakin meningkatkan kinerja dan produktifitasnya, sehingga kenaikan upah sesuai sejalan dengan kontribusi pekerja kepada perusahaan.
"Dengan adanya kenaikan ini, maka diharapkan akan ada kesejahteraan buruh dan pekerja karena ini merupakan komitmen dari pemerintah. Selain itu, juga sejalan dengan produktifitas kerja sehingga perusahaan bisa berkembang lebih baik," ujarnya.
Pemberlakuan seperti biasa akan dilakukan setiap awal tahun anggaran yakni mulai 1 Januari 2020, imbuhnya.
Ia mengatakan keputusan penetapan UMP Riau 2020 selanjutnya sudah disosialisasikan ke pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau untuk segera menerbitkan Upan Minum Kota (UMK) tahun 2020.
"Paling lambat, bupati dan walikota itu sudah harus mengirimkan SK penetapan UMK-nya pada tanggal 8 November," ujarnya lagi.
Setelah SK UMK kabupaten/kota tahun 2020 ditetapkan, selanjutnya Pemprov Riau akan mengesahkannya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada UMK agar mengacu aturan yang berlaku untuk menghitung UMK masing-masing kabupaten dan kota.
"Hasil perhitungan itu dilakukan melalui formula pengupahan pasal 44 ayat 2 PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan," pungkasnya.
Berita Lainnya
- BI Sempurnakan Aturan JIBOR
- Kredit Konsumen BNI Masih Fokus ke KPR
- Nasabah juga Tutup Kartu Kredit di Bank Lain
- Potensi Sektor Perikanan dan Kelautan Sangat Menjanjikan, Pengurus IKA Faperika UR Resmi Dilantik
- Pelanggan Listrik Kecamatan Lubuk Batu Jaya 100 Persen Prabayar
- Rp25 Juta Per Hektare, Petani di Riau Diminta Kelola Sendiri Dana Replanting