Sekda Tidak Tahu Kadis PUPR Pekanbaru Diperiksa KPK

Sekda Tidak Tahu Kadis PUPR Pekanbaru Diperiksa KPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dua hari belakangan, Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dikabarkan diperiksa KPK terkait proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Indra Pomi diperiksa lantaran proyek yang diduga bermasalah itu dibangun saat Ia menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS saat dikonfirmasi, mengaku tidak mengetahui bawahannya itu sedang menjalani pemeriksaan oleh KPK.


"Ndak tahu. Bilo (kapan)?," kata Sekda, Jumat (1/11/2019).

Ditanya apa langkah Pemko Pekanbaru, lantaran dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas kantor PUPR, M Noer berharap tidak terganggu. Sebab, kata dia, masih sebatas pemeriksaan.

"Ya mudah-mudahan tidak (mengganggu). Karena baru pemeriksaan," harapnya.

Proyek pembangunan Jembatan Waterfront City dikerjakan pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar dengan anggaran Rp117,68 miliar itu. Saat itu, kepala dinas dijabat Indra Pomi Nasution.

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah memeriksa banyak saksi, di antaranya mantan Bupati Kampar Jefry Noer. Jefry juga dimintai keterangan sebagai pihak swasta, di Pasar Syariah Ulul Albab.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka. Adnan dan Suarbawa diduga kongkalikong dalam proyek hingga menimbulkan kerugian negara Rp39,2 miliar

Pengungkapan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya KPK menetapkan Adnan dan Ketut sebagai tersangka pada 14 Maret 2019 lalu.



Tags KPK