Deretan Nama Artis dan Pejabat yang Disebut dalam Kasus Wawan

Deretan Nama Artis dan Pejabat yang Disebut dalam Kasus Wawan

RIAUMANDIRI.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dengan dakwaan kumulatif. KPK menyebut adik kandung mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiah tersebut, melakukan tindak pidana korupsi memperkaya diri sendiri dan bersama orang lain mencapai Rp1,892 triliun, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp 478 miliar. Sejumlah mantan pejabat dan selebriti, KPK tuding ikut menikmati uang haram hasil dari pat-gulipat tersebut.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, sembilan Jaksa KPK bergantian membacakan dakwaan terhadap Wawan. Dakwaan setebal 366 halaman terbagi dalam tiga tuduhan dan dibacakan terbuka di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Made Sudani. Sebagai terdakwa, Wawan juga hadir. “Dakwaan secara kumulatif. Ada tiga dakwaan. Korupsi, dan dua TPPU,” kata Jaksa Budi Nugraha saat pembacaan awal dakwaan di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (31/10).  

Rano Karno dan Sejumlah Artis Disebut 


Nama mantan gubernur Banten Rano Karno, disebut ikut mendapatkan aliran dana haram dari keuntungan Wawan. Dalam dakwaan, KPK mengatakan, Rano Karno ikut menerima dana pengadaan alat-alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten 2012. Saat itu, ia menjadi Wakil Gubernur mendampingi Ratu Atut. 

KPK mengatakan, aliran uang ke politikus PDI Perjuangan itu mencapai Rp700 juta. Selain Rano, sejumlah nama dan selebritis serta para model, juga diduga menjadi orang yang berperan dalam perbuatan TPPU Wawan.

Dakwaan mengatakan, TPPU Wawan, berupa mengkonversi uang hasil korupsi yang diperolehnya ke dalam tiga mata uang asing senilai Rp477,4 miliar. TPPU lainnya sebesar Rp100,7 miliar dalam bentuk transfer, dan pengalihan ke dalam aset. 

Jaksa dalam dakwaan mengatakan, Wawan menempatkan uang hasil korupsi senilai Rp 57 miliar. Senilai Rp7,2 miliar di antaranya dialihkan ke rekening istrinya Airin Rachmi Diany yang juga merupakan wali kota Tangerang Selatan. Sedangkan nominal lainnya mengalir ke rekening milik orang lain, dan pembelian barang-barang yang dihadiahkan kepada banyak artis.

Di antaranya artis Junnifer Dunn yang mendapatkan hadiah mobil senilai Rp910 juta pada 2013. Nama artis model Cathrine Wilson juga ikut mendapatkan hadiah mobil senilai Rp650 juta pada 2012. Nama Aimah Mawaddah Warahmah, juga ikut mendapatkan hadiah mobil pada 2011 senilai Rp235 juta, dan Rebecca Reijman yang dibelikan mobil oleh Wawan senilai Rp383 juta. 

Ada juga nama Reny Yuliana yang mendapatkan hadiah mobil dari Wawan pada 2009 senilai Rp575 juta. TPPU Wawan juga mengalihkan uang hasil korupsinya dengan memberikan bantuan uang untuk kampanye politik istrinya dan keluarganya.

Pada Pilkada Tangsel 2011, Wawan memberikan bantuan uang kampanye politik, senilai Rp2,9 miliar untuk pemenangan istrinya, Airin Rachmi. Pada Pilgub Banten 2011, Wawan juga mengeluarkan dana sebesar Rp3,8 miliar untuk pemenangan kakaknya Ratu Atut. Pada Pilbup Serang 2010, uang hasil korupsi Wawan, juga mengalir ke dalam kas kampanye politik adiknya Ratu Tatu Chasanah, senilai Rp4,5 miliar.**