DPR Panggil Menag Soal Larangan Cadar

DPR Panggil Menag Soal Larangan Cadar

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI akan memanggil Menteri Agama Fachrul Razi untuk meminta penjelasan terkait rencana kajian pembuatan aturan larangan cadar atau niqab dan celana cingkrang masuk ke instansi milik pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya ingin mengetahui dasar pemikiran Fachrul mengeluarkan rencana tersebut.

"Kami akan undang Kamis (pekan) depan. Isu seperti ini akan jadi agenda kami untuk konfirmasi langsung ke Menag, sebenarnya apa dasar pemikiran Menag melontarkan hal-hal yang menurut saya tidak produktif. Terminologi radikal dengan pakaian, bagaimana nyambungnya?" kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).


Politikus PAN itu akan mempertanyakan pihak yang memberikan informasi sehingga Fachrul berencana mengeluarkan larangan tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi antara pakaian dan pemikiran radikal.

Dia pun meminta Fachrul fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai menteri agama demi menghadirkan rasa nyaman dan damai di tengah umat beragama di Indonesia.

"Kalau tiba-tiba dengan terminologi yang belum jelas radikal sama dengan cara orang berpakaian, itu terlalu gegabah," kata Yandri.

Sebelumnya, Fachrul menyindir masalah busana di instansi pemerintah. Ia berencana melakukan pengkajian aturan larangan cadar atau niqab masuk ke instansi milik pemerintah. Pelarangan cadar itu akan dikaji dan bakal dituangkan dalam peraturan menteri agama.

Sehari berselang, Fachrul menyinggung penggunaan celana cingkrang di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Dia juga menceritakan perihal seorang pejabat BUMN yang tak menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Hal itu ia sampaikan saat memaparkan visi kerja dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis pagi.

Namun siang harinya, di tempat yang berbeda Fachrul Razi membantah soal wacana kajian aturan pelarangan cadar tersebut. Ia mengklaim hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.

Fachrul membantah dirinya tengah mengkaji larangan penggunaan niqab atau cadar masuk ke instansi pemerintah. Fachrul mengatakan dirinya hanya sebatas mengeluarkan rekomendasi.

"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri agama, paling-paling merekomendasi," jawab Fachrul saat ditanya soal larangan cadar di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis siang.