Tito Sebut Izin FPI Masih Tunggu Rekomendasi Kemenag

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam (FPI) masih belum keluar. Mendagri Tito Karnavian menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Tito belum bisa berkomentar banyak soal SKT FPI. Ia akan berkomunikasi dulu dengan Menag Fachrul Razi.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga. Biar beliau yang mengkaji juga," ujar eks Kapolri ini.
Pada bulan Agustus 2019, Kemendagri sebelumnya menyebut salah satu syarat yang belum dilengkapi FPI ialah rekomendasi Kemenag. Selain itu, menurutnya, pengurus FPI belum menandatangani anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi.
Kemendagri menyebut perpanjangan izin SKT FPI juga terkendala soal surat pernyataan melaporkan setiap kegiatan. Ada 5 persyaratan yang belum dilengkapi FPI.
Berita Lainnya
- iPhone 7 Meledak, Hanguskan Sebuah Mobil
- Luhut Heran Penduduk Indonesia 270 Juta, yang Meninggal Karena Corona Tak Sampai 500
- Bukan Rp 13 Triliun, Kerugian Negara di Kasus Jiwasraya Ditaksir Rp 17 Triliun
- Indonesia Terima Pembayaran Pertama Program FCPF di Hutan Kaltim Rp303 Miliar
- Pemain Bola Asal Nigeria Dideportasi Kemenkumham Jatim
- Jelang Kedatangan WNI dari Wuhan, 2 Rumah Sakit di Batam Disiagakan