ICW Sebut Yasonna dan Tito Sosok Kontroversial di Kabinet Indonesia Maju
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengangkatan politikus PDI-Perjuangan Yasonna H Laoly dan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). ICW menyebut Yasonna dan Tito sebagai sosok kontroversial.
Belum ada tanggapan dari Tito dan Yasonna tentang penilaian ICW tersebut. Yasonna ditunjuk Jokowi kembali menjabat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), sementara Tito diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Itu dua nama kontroversial tadi. Yasonna Laoly pertama dan kedua Tito Karnavian," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam jumpa pers, di Kantor ICW, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Kurnia mengatakan Yasonna memiliki sedikitnya lima masalah ketika menjadi Menkumham pada periode pertama Jokowi. Pertama, Yasonna tak melakukan komunikasi yang baik dengan Jokowi ketika revisi UU MD3 pada awal tahun lalu. Ketika itu akhirnya, Jokowi tak meneken UU MD3 hasil revisi karena tak setuju dengan isi aturan tersebut.
Kedua terkait revisi UU KPK. Kurnia menyatakan bahwa Yasonna menjadi salah satu pihak yang setuju dengan revisi UU KPK. Saat ini sudah resmi berlaku menjadi UU Nomor 19/2019 tentang KPK. Yasonna juga menyampaikan Jokowi tak perlu menerbitkan Perppu KPK.
Ketiga, lanjut Kurnia, terkait revisi KUHP. Dalam perubahan itu Yasonna setuju delik korupsi masuk dalam RKUHP. Padahal, substansi pasal korupsi di RKUHP menurunkan hukuman pidana dan dari sisi pandangan menjadikan korupsi sebagai tindak pidana umum.
Masalah keempat, pembenahan lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, di era Yasonna terdapat kasus narapidana pelesiran ke luar lapas, termasuk yang dilakukan mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Selain itu, terjadi juga operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap napi di Lapas Sukamiskin, termasuk terhadap Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen. Tak sampai di situ, para narapidana, khususnya di Lapas Sukamiskin, juga membangun sel sendiri hingga memiliki ponsel dan fasilitas lain.
Terakhir atau kelima, Yasonna turut mendorong agar rancangan UU Pemasyarakatan disahkan pada periode kemarin. Dalam rancangan itu, salah satu poinnya adalah mengalihkan penggunaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dalam pemberian remisi.
Padahal PP Nomor 99 Tahun 2012 itu cukup progresif lantaran memperketat pemberian remisi bagi para narapidana kasus tindak pidana korupsi.
"Itu lima persoalan. Sehingga kita mempertanyakan apa dasar pak jokowi menunjuk Yasonna Laoly kembali menduduki pos yang sangat berkaitan dengan sektor pemberantasan korupsi," ujar Kurnia.
Kontroversi Tito
Kurnia melanjutkan Tito pun sama, memiliki reputasi yang kontroversi selama menjadi Kapolri. ICW mencatat setidaknya ada dua pekerjaan rumah Tito sebelum menanggalkan seragam Korps Bhayangkara.
Pertama, Kurnia menyebut Tito masih memiliki tanggung jawab dalam penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Setelah hampir dua tahun enam bulan berlalu, Polri belum berhasil mengungkap pelaku dan dalang penyiraman air keras ke Novel.
Kemudian catatan kedua terkait dengan dugaan perusakan salah satu barang bukti dalam kasus dugaan suap yang ditangani KPK atau lazim disebut 'buku merah'. Diduga dalam catatan 'buku merah' terdapat nama Tito yang menerima aliran dana dari seorang pengusaha.
"Sehingga seharusnya ini dijadikan indikator juga bagi Presiden Jokowi, apakah tepat atau tidak mengajak Tito Karnavian untuk bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju," ujarnya.
Jokowi sendiri sudah menjawab pertanyaan soal pengangkatan Yasonna dan Tito sebagai menteri Kabinet Indonesia Maju. Namun, Jokowi tak menjawab secara lugas terkait pengangkatan dua nama itu yang memiliki rekam jejak negatif.
Jokowi menyebut Yasonna memiliki tugas untuk menyusun Omnibus Law, yakni bisa merevisi 74 undang-undang sekaligus. Jokowi mengaku, dirinya sudah mengenal sosok Yasonna.
"Tugas besar Menkumham ke depan adalah mengenai Omnibus Law, ini pekerjaan besar," ujar Jokowi saat berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 24 Oktober lalu.
Masih dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga tak menjawab secara gamblang mengapa Tito tetap diangkat meskipun kasus Novel belum juga terungkap. Ia hanya menyatakan bahwa kasus Novel itu akan dia kejar ke Kapolri baru pengganti Tito.
Jokowi sendiri sudah mengajukan nama Kabareskrim Komjen Idham Azis ke DPR sebagai Kapolri. "Saya kira nanti akan saya kejar kepada Kapolri yang baru agar bisa segera diselesaikan," kata Jokowi.**