Deretan Artis yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online

Deretan Artis yang Pernah Terjerat Kasus Prostitusi Online

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Kasus prostitusi online melibatkan figur publik atau artis sebagai terduga pelaku sudah berulang terjadi. Sebelum publik dikagetkan dengan perempuan berinisial PA yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur, masih hangat dalam ingatan bagaimana hebohnya Vanessa Angel atau Va yang disebut bertarif Rp80 juta sekali kencan dalam bisnis prostitusi.

Jauh sebelum dua nama tersebut, menengok di tahun 2016 sempat juga terciduk pedangdut Hesty Aryatura. Kala itu Hesty mengaku dijebak, kendati pemberitaan telah menyeruak jika dirinya terlibat jaringan prostitusi artis.

Siapa saja artis atau figur publik yang pernah tersangkut kasus prostitusi online ini? dan bagaimana kasus mereka bergulir? Berikut rangkuman dihimpun tim Liputan6.com.



PA, Finalis Putri Pariwisata Indonesia

Kabar mengenai PA sebagai seorang publik figur ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (25/10/2019). PA pun juga melakukan sebuah klarifikasi mengenai latar belakang dirinya, Ahad (27/10/2019) dini hari.

Dia mengaku hanya finalis dari Putri Pariwisata Indonesia 2016 dan bukan jebolan Putri Indonesia. "Cuma finalis putri pariwisata (bukan putri Indonesia)," ujar PA singkat.

"Saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia, dan tidak pernah menjadi bagian dari Putri Indonesia," ucapnya.

Selain itu, PA ini diketahui berdomisili di Jakarta. Hanya, sesuai kartu tanda penduduknya, dia lahir di Balikpapan.

"Sesuai KTP dia kelahiran Balikpapan. Saat ini domisili Jakarta. Inisialnya PA," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Leonard Sinambela


VA, Pesinetron dan Artis

VA atau diketahui bernama Vanessa Angel menjadi bulan-bulanan publik setelah diciduk Kepolisian Polda Jawa Timur pertengahan tahun ini. VA diduga terlibat jaringan prostitusi online. Bahkan tarifnya digadang mencapai Rp 80 juta per sekali kencan.

VA yang proses hukumnya masuk hingga tahap bui mendapat vonis hakim lima bulan penjara untuk kasus penyebaran konten asusilanya.

Saat ini, VA diketahui sudah bebas dan kembali ke dunia hiburan yang telah membesarkan namanya. Artis berusia 27 tahun itu telah meninggalkan Rutan Medaeng pada Minggu, 30 Juni 2019


AA, Pemain Film dan DJ

Figur publik berinisial AA atau Amel Alvi terseret kasus prostitusi saat medio 2015-2016. Terseretnya AA tidak lain dikarenakan tindak-tanduk RA atau Robby Abbas yang diketahui memiliki peran sebagai mucikari.

Menurut Effendi Mukhtar, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, AA sudah beberapa kali melayani tamu. Transaksi dari tindak asusila itu sendiri terjadi lewat sang perantara, yakni RA.

"Dari keterangan saksi (polisi) bahwa terdakwa (Robby) memesan perempuan bernama Amelia Alviani untuk melayani tamu. Kemudian saksi bersama tamu bertemu di PP Jakarta, saksi memesan perempuan untuk berhubungan badan. Terdakwa menunjukkan foto dari HP, foto Amelia Alviani, diberi harga Rp80 juta dengan DP 7 juta. Kemudian di Ritz Carlton bertemu Amelia Alviani untuk berhubungan badan, diberi uang Rp73 juta untuk melunasi DP," ujar Hakim Effendi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2015.

Dari tiga kali transaksi yang dilakukan, RA disebut telah meraup penghasilan sebesar Rp15 juta. Effendi lalu menjelaskan kondisi AA ketika tertangkap basah dalam keadaan tanpa busana.

Diketahui insiden penggerebekan terjadi pada 8 Mei 2015. Menurut kesaksian, AA berbuat asusila dengan seseorang yang bukan suaminya.

"Terdakwa (Robby) sudah tiga kali menghubungkan Amelia Alviani dengan tamu di Surabaya dan menerima 15 juta. Saksi memberi uang kepada terdakwa 5 juta, yang mempersiapkan kondom dari terdakwa, terang Hakim Effendi.


HA Klepek Klepek, Musisi Dangdut

Pedangdut berinisial HA, alias Hesty Aryatura alias Hesty 'Klepek Klepek tersangkut kasus prostitusi pada medio 2016. Kala itu, HA digerebek di sebuah hotel di Lampung. Hesty ditangkap saat petugas dari Polda lampung menggelar razia hotel di wilayah itu.

"Kita tangkap Hesty sekitar pukul 00.30 WIB bersama muncikari bernama Sopian alias Kiki," kata Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyanigsih kepada merdeka.com, 20 Februari 2016.

Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdiyan Indra Fahmi, tarif Hesty buat melayani pelanggan di hotel cukup fantastis.

"Pedangdut ini dalam setiap kali transaksinya dibanderol sekitar Rp100 juta," kata Ferdiyan.

Namun menurut pengakuan Hesty dalam sesi bincang-bincang bersama Pengacara Hotman Paris, penggerebekan terkait dinilainya sebagai jebakan. Dia menampik segala tudingan terkait apa yang diduga sebelumnya.**