Satpol PP Pekanbaru Gandeng Dishub Tertibkan PKL di Jalan Subrantas
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Agus Pramono mengaku pihaknya kewalahan menertibakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan.
Dia menyebut pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam menertibkan PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Subrantas, namun belum membuahkan hasil maksimal.
Hal ini dikarenakan banyak PKL yang membandel atau kucing-kucingan dengan petugas. Bahkan tak jarang Satpol PP mendapat perlawanan dari para PKL ketika melakukan penertiban karena PKL tidak terima ditertibkan. Padahal, kata Agus, mereka berjualan sudah melewati trotoar dan mengganggu lalu lintas di kawasan sekitar.
"Hampir tiap hari kita melakukan penertiban, tapi mereka kucing-kucingan dengan petugas. Begitu kita datang, mereka hilang. Petugas kita pergi, mereka muncul lagi. Jadi, perlu kerja sama dengan OPD lain," kata Agus kepada awak media, Rabu (23/10/2019).
Oleh karena itu, dia mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bekerja sama menertibkan PKL di kawasan tersebut.
Dia mengatakan dalam penertiban ini peran Dinas Perhubungan sangat diperlukan yaitu dengan melarang kendaraan berhenti di pinggiran Jalan Subrantas ketika membeli dagangan PKL.
"Bila perlu Dinas Perhubungan melakukan tilang terhadap pengendara yang berbelanja kepada PKL di pinggir jalan," kata dia.
Diketahui, saat ini di sepanjang pinggir Jalan Subrantas Kecamatan Tampan banyak PKL berjualan hingga ke badan jalan. Keberadaan mereka kerap menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Relorter: Rico Mardianto