Pensiun, Jusuf Kalla Bisa Jalani Peran Sebagai Negarawan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Masa bakti Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) telah berakhir pada hari ini, Ahad (20/10/2019). Perannya dalam membantu pemerintahan Jokowi selama ini tidak bisa dipandang sebelah mata.
Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Ade Reza Hariyadi menilai JK mempunyai jam terbang politik yang tinggi, sehingga mampu membantu Jokowi dalam bekerja.
"JK berperan penting dalam menciptakan stabilitas sosial politik saat mendampingi Jokowi," ujar Ade kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (20/10).
Menurutnya, setelah pensiun JK bisa fokus mengurusi masalah sosial dan memiliki banyak waktu untuk bersama keluarga.
Di satu sisi, sosok JK masih dibutuhkan negeri ini untuk mendorong konsensus sosial seluruh elemen bangsa. Khususnya dalam mempersatukan seluruh elemen bangsa.
“Peranan sebagai negarawan lebih tepat dan strategis bagi Pak JK," pungkas Ade.
Berita Lainnya
- Prabowo: Saya Tak Izinkan Harga Diri Rakyat Indonesia Diinjak-injak Bangsa Lain
- Ultah ke-76, Cawapres Ma'ruf Amin Dapat Kejutan
- Serukan 2019 Ganti Presiden, Ini Alasan Putra Pendiri NU Dukung Prabowo
- GNPF Kaitkan Nomor Urut 2 dengan Dua Kalimat Syahadat
- Ini Reaksi Presiden PKS Saat Diajak Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi
- Kader PDIP Ini Siap Maju di Pilkada Pelalawan 2020