Jumlah Utang RI ke China Meningkat
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) periode Agustus 2019 posisi ULN menurut pemberi kredit yang berasal dari China sebesar US$ 16,99 miliar atau setara dengan Rp 239,55 triliun (kurs Rp 14.100). Angka ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar US$ 16,93 miliar atau Rp 238,71 triliun.
Posisi ULN RI dari China menduduki posisi keempat. Pertama ditempati oleh utang luar negeri dari Singapura yang mencapai US$ 66,46 miliar, kemudian Jepang US$ 29,36 miliar lalu Amerika Serikat (AS) US$ 22,54 miliar.
ULN Indonesia pada akhir Agustus 2019 tercatat sebesar US$ 393,5 miliar atau sebesar Rp 5.548,35 triliun. Ini adalah jumlah utang dari kombinasi swasta dan pemerintah.
Angka ini tumbuh 8,8% secara tahunan (yoy) atau lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,9% (yoy).
Adapun ULN publik (pemerintah dan bank sentral) tercatat sebesar US$ 196,3 miliar, sedangkan ULN swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 197,2 miliar.
Pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto ULN. Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh menurunnya posisi ULN publik dan ULN swasta dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya.
Dari data SULNI utang luar negeri adalah posisi utang yang menimbulkan kewajiban membayar kembali pokok atau bunga utang kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk baik dalam valuta asing maupun rupiah dan tidak termasuk kontinjen.
Yang termasuk dalam pengertian utang luar negeri adalah surat berharga yang diterbitkan di dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk.