Polisi Ungkap Keterlibatan Mantan Danjen Kopassus di Kasus Dosen IPB
RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polisi mengungkap keterlibatan mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dalam rencana aksi peledakan bom molotov pada demo 24 September oleh dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB).
Diketahui, pertemuan pertama perencanaan aksi tersebut digelar di rumah Soenarko yang beralamat di Ciputat, Tangerang Selatan pada 20 September.
"Pada 20 September 2019 pukul 23.00 WIB, pertemuan di rumah Mayjend (Purn) Sunarko di Ciputat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).
Polisi sendiri telah menetapkan Soenarko sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini. Selama ini, polisi hanya menyebut Soenarko sebagai seseorang yang memiliki inisial SN.
Soenarko juga disebut ikut dalam pertemuan pada 24 September di rumah tersangka SO. Pertemuan itu dilakukan usai aksi pelemparan bom molotov pada aksi demo.
Pertemuan itu diketahui digelar lantaran aksi pelemparan bom molotov di aksi demo itu dianggap kurang maksimal. Dalam pertemuan itu, AB diketahui juga turut hadir.
"24 (September) malam diadakan rapat lagi tapi tempatnya di rumah SO (Sony Santoso) di daerah Tangerang. Di sana rapat, ada rapat pemufakatan merencanakan untuk berbuat kejahatan berupa membuat chaos mendompleng unjuk rasa di aksi 28 September," tutur Argo.
Polisi diketahui menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perencanaan dan pelemparan bom molotov di aksi demo 24 September.
Selain itu, polisi juga menetapkan 14 tersangka dalam kasus perencanaan peledakan bom rakitan dalam aksi Mujahid 212 pada 28 September.**