Bupati Siak Hadiri Peresmian Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru
RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Ia berharap pelayanan dan penegakan hukum di Riau bisa berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan Alfedri saat menghadiri acara peresmian tersebut di Pekanbaru.
“Pada hari ini kami Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan selamat atas diresmikannya gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau oleh Jaksa Agung RI Bapak HM Prasetyo, dengan demikian harapannya pelayanan dan penegakan hukum di Riau bisa terselenggara dengan lebih baik," kata Alfedri, Kamis (17/10/2019).
Gubernur Riau H Syamsuar dalam sambutannya mengatakan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau mulai tahun 2018 dan2019 sebanyak Rp129.993.561.000 dengan luas tanah 11.925 meter persegi dan bangunan 9.250 meter persegi.
Di samping itu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan hibah tanah untuk perluasan dari areal ini, terutama untuk taman, ini diserahkan Pemerintah Daerah untuk Kejaksaan Agung.
Syamsuar melanjutkan, hal itu tentunya merupakan dukungan Pemprov Riau terhadap instansi vertikal. Salah satunya Kejati yang memiliki peran dalam hal penegakan hukum.
“Kami berharap sinergisitas Kejaksaan Tinggi dengan Pemerintah Provinsi Riau, dapat terjalin khususnya dalam penyelamatan aset daerah,” kata Gubri.
Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau, yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.
"Atas nama pribadi dan selaku pimpinan kejaksaan, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau dan semua pihak yang berperan. Semoga dengan hadirnya gedung baru ini diharapkan menjadi sebuah momentum baru dalam penegakan hukum khusus di Riau," ujar HM Prasetyo.
Reporter: Darlis Sinatra