Anggota Badan Narkotika Nasional Ditangkap, Diduga Jual Sabu 2,5 Kilogram

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Seorang anggota polisi yang ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN) ditangkap anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Anggota berinisial MK ini diduga menjual sabu seberat 2,5 kilogram.
Penangkapan MK ini dibenarkan oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Arman mengatakan, MK saat ini sedang diproses di Polda Metro Jaya.
"Benar, sedang proses di Polda Metro, dikembangkan bersama petugas BNN," ujar Arman kepada detikcom, Kamis (17/10/2019).
Sementara Arman membantah bahwa sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan BNN.
"Kayaknya bukan," imbuhnya.
Arman enggan membeberkan lebih detail soal penangkapan MK ini. Ia katakan, timnya masih mengembangkan kasus ini bersama Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Informasi yang dihimpun, MK ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah apartemen di Jakarta pada Jumat (11/10) lalu. Dari tangan MK, polisi menyita barang bukti 2,5 kilogram sabu.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan belum bersedia berkomentar. Dia menyarankan wartawan untuk bertanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Sementara Kombes Argo belum merespons telepon maupun pesan singkat dari detikcom.
Berita Lainnya
- Ditawari Kerja di PT BSP, Warga di Siak Tertipu Jutaan Rupiah
- Memprihatinkan, Ini 37 Kepala Daerah yang Kena OTT KPK
- Pencuri Kotak Infak Masjid yang Terekam CCTV dan Viral di Medsos Diringkus Polisi
- Kejagung Eksaminasi Putusan Prapid Indra Agus, Kejati Riau Tunggu Arahan
- Terindikasi Balap liar di Stadion Utama Riau, 12 Motor Diamankan Polsek Tampan
- Otak Pelaku Pembakaran Mobil Kepala Keamanan Lapas Ternyata Bandar Narkoba