- Dugaan Suap APBD Riau - 2 Pejabat Rohil Mangkir

KPK Periksa Riky Heriansyah

KPK Periksa  Riky Heriansyah

JAKARTA (HR)-Penyidik KPK terus meminta keterangan saksi, terkait dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Riau tahun 2014 dan APBD 2015. Pada Selasa (24/3), yang dimintai keterangannya adalah Riky Heriansyah, mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

Selain Riky, sebenarnya ada dua saksi lain yang juga dimintai keterangan pada hari yang sama. Keduanya pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hilir, yakni M Arsyad selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi dan Ibus Kasri sebagai Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar. Namun keduanya mangkir dari pemeriksaan tanpa alasan yang jelas.

Dalam pemeriksaan Riky dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Gubri nonaktif, Annas Maamun. Dari pantauan di Gedung KPK Jakarta, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut dijadwalkan diperiksa penyidik KPKsekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Riky, dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Dikatakan, Riky Heriansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun, karena yang bersangkutan diduga mengetahui adanya suap pembahasan APBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015.

"Riky Heriansyah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM," terangnya.

Mangkir
Sementara itu, baik Arsyad maupun Ibus Kasri, diketahui mangkir dari panggilan KPK. Menurut Priharsa Nugraha, keduanya tidak memenuhi panggilan KPK tanpa memberikan alasan atau keterangan. Sesuai jadwal, kedua pejabat itu seharusnya sudah berada di Gedung KPK pada Selasa pagi kemarin pukul 10.00 WIB.

"M. Arsyad dan Ibus Kasri tidak hadir tanpa memberi keterangan apa pun," ujarnya.

Dengan ketidakhadiran kedua pejabat Pemkab Rohil tersebut, Priharsa mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan keduanya, sebagai saksi untuk Gubri nonaktif Annas Maamun. "KPK akan menjadwal ulang pemanggilan keduanya untuk hadir sebagai saksi," sebutnya. (rtc)