Fasilitasi Sengketa Lahan di Kampar, Wagub: Kalau Belum Ada Titik Temu, Silakan ke Ranah Hukum
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menggelar rapat memfasilitasi sengketa lahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Halilintar Kabupaten Kampar dengan PT. Partisa Trading Coy di ruang rapat Kenanga lantai III Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/10/2019).
Dalam rapat itu, perwakilan dari PT. Partisa Trading Coy mengklaim bahwa sebenarnya permasalahan ini sudah selesai oleh Menko Polhukam sambil menunjukkan sejumlah berkas.
"Ini sebenarnya sudah selesai, tapi kenapa masih dipermasalahkan," ujarnya.
Namun Ketua Koperasi Halilintar Kabupaten Kampar Saruman, mengatakan hingga saat ini sengketa tanah tersebut belum menemukaan solusi.
"Meko Polhukam bilang sudah selesai, mana yang sudah selesai? Menko Polhukam sudah jalankan belum perintah Setneg untuk ukur di luar HGU lalu diberikan ke KSU Halilintar? Itu belum terlaksana,” ujarnya.
“Karena Menko Polhukam abu-abu makanya saya laporkan ke Kantor Staf Presiden. Makanya kemarin turun KSP membahas masalah ini,” tambahnya.
Saruman berharap PT. Partisa Trading Coy menjalankan perintah Setneg sesuai tupoksinya.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Riau Edy Natar Nasution menjelaskan bahwa pihak pemerintah menjadi wasit dalam menyelesaikan masalah ini. Dia mengatakan masalah ini tidak akan selesai dalam waktu sehari dua hari.
“Saya hadir di sini karena diminta untuk memfasilitasi. Jadi kalau saya memfasilitasi saya tidak berada di posisi A ataupun di B, saya ingin menemukan 2 hal yang berkonflik lalu kita sampaikan secara jernih. Kemudian jika ada yang tidak puas silakan bantah itu, tetapi harus imbang. Jika tidak ketemu juga, silakan masukkan ke ranah hukum, nanti hukum yang akan menyelesaikan” kata Wagub.
Reporter: Yuni Rahmawati (Kontributor)