Warga Sinama Nenek dan PTPN V Teken Kerja Sama Pengelolaan Kebun

Warga Sinama Nenek dan PTPN V Teken Kerja Sama Pengelolaan Kebun

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG KOTA - Warga Desa Sinama Nenek melalui Koperasi Nenek Eno menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) V tentang pengelolaan kebun kelapa sawit dan karet di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (16/10/2019).

Perjanjian kerja sama pengembalian lahan eks PTPN V ini ditandatangani oleh Ketua Koperasi Nenek Eno KH Muhammad Alwi Arifin, Sekretaris Kurnia Sejahtera, Bendahara Harpin S.sos dengan Direktur Utama PTPN V Jatmiko Krisna Santosa, dengan saksi-saksi Kadisbunnak Keswan Ir Bustan dan Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMK Zamzami Hasan, SE, MSi mengetahui Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH.

Direktur Utama PTPN V Jatmiko Krisna Sentosa memaparkan bahwa perjanjian kerja sama antara pihaknya dan warga Sinama Nenek menjadi hari yang istimewa sejak rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo tentang penyelesaian atas lokasi pengembalian lahan kebun eks PT Perkebunan Nusantara V seluas 2.800 Ha.


"Hari ini pula berangkat dari keinginan bersama baik dari PTPN V dan masyarakat Sinama Nenek untuk bekerjasama, seluas 2.800 hektar lahan kebun sudah kami serahkan ke negara dan negara sudah menyerahkan ke masyarakat Sinama Nenek. Insyallah kami sampaikan  sepenuh hati akan bekerjasama sehingga 5 tahun ke depan dapat bapak peroleh hasil yang  maksimal," terang Dirut PTPN V.

Berdasarkan paparan Kakanwil BPN Riau, pihaknya telah membuat 1.835 sertifikat melalui Program Tora dari luas lahan 2.800 hektar. Ia juga berharap PTPN V dan koperasi bisa menjaga ketertiban masing-masing.

Sementara itu, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membeberkan proses panjang yang sudah dilalui dalam menyelesaikan sengketa lahan PTPN V dan Sinama Nenek. Ia berharap perjanjian kerja sama akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sinama Nenek.

"Saya masih ingat waktu itu Pak Presiden menghampiri saya menyampaikan bahwa ada masyarakat yang menjumpai beliau, kemudian Pak Presiden meminta waktu 2 bulan, tahu-tahu 2 minggu Pak Presiden mengundang kami ke istana untuk rapat terbatas terkait penyelesaian ini.  Mudah-mudahan ini menjadi jawaban menuju masyarakat Sinama Nenek yang sejahtera di masa yang akan datang," jelas Bupati Kampar.

Harapan yang sama juga diungkapkan Kadisbunnak Keswan Bustan. Ia berharap setelah penandatanganan perjanjian, terwujudnya kerja sama yang baik antara koperasi dengan perusahaan.

"Sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari. Pemerintah juga akan melakukan pendampingan terhadap koperasi," harap Bustan.


Reporter: Ari Amrizal



Tags Kampar