Kolaborasi Peneliti Unilak Ciptakan Aplikasi Whistleblowing Perguruan Tinggi
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Perguruan tinggi di Indonesia ditargetkan menjadi salah satu industri pendidikan tinggi yang profesional dan kompetitif di kawasan Asia. Berbagai upaya dilakukan, termasuk yang paling strategis adalah bagaimana mendorong tata kelola yang berprinsip Good University Governance (GUG).
Fundamental konsep GUG ini adalah integritas, profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas. Bagi perguruan tinggi swasta, konsep ini telah diotonomikan.
untuk mewujudkan hal di atas, sejumlah dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru dari berbagai disiplin ilmu kemudian melakukan kolaborasi membuat aplikasi teknologi. Dosen tersebut diketuai oleh Sri Maryanti MSi (Ilmu Ekonomi), beranggotakan Lucky Lhaura MKom (Ilmu Komputer) dan Alexander Yandra MSi (Ilmu Administrasi), serta dibantu Afred Suci MSi (Ilmu Manajemen).
Menurut ketua tim, Sri Maryanti, tim riset mencoba mencari terobosan dengan implementasi whistleblowing system (WBS)/atau lebih dikenal sistem pelaporan aduan dalam model pengawasan 360° - di mana pengawasan bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam organisasi.
Model WBS memungkinkan setiap individu di kampus untuk melaporkan penyelewengan pelayanan, integritas, etika dan hukum yang dilakukan oleh pejabat struktural, dosen, pegawai maupun pimpinan organisasi mahasiswa. Dan yang menarik sistem ini bisa melindungi identitas pelapor agar terhindar dari tindakan pembalasan dari pihak terlapor.
Disampaikan Sri, salah satu latar belakang pembuatan aplikasi ini adalah Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang dari hasil risetnya menunjukkan bahwa adanya konflik kepentingan di tubuh organisasi kampus merupakan salah satu faktor utama terjadinya perilaku dan tindakan koruptif, kolutif dan nepotisme. Ditambah lagi, kesadaran dan pemahaman para pejabat perguruan tinggi swasta bahwa anggaran yang dikelola merupakan dana publik dan sebagian lagi merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel, juga relatif masih rendah.
"Keberhasilan tim riset Unilak berkat adanya dukungan Kementerian Ristek Dikti melalui dana hibah penelitian terapan. Untuk mengembangkan aplikasi ini, tim riset Unilak telah melakukan studi banding ke KPK, LPSK, bank BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kemenristekdikti untuk mengkaji bagaimana mengelola WBS," ungkap Sri.
Menurut Sri, di lingkup perguruan tinggi sendiri, sebagian sudah ada yang menerapkan WBS. Namun pemanfaatan teknologi aplikasi berbasis android sebagai medium WBS relatif belum dimanfaatkan. Model WBS memungkinkan setiap individu di kampus untuk melaporkan penyelewengan pelayanan, integritas, etika dan hukum yang dilakukan oleh pejabat struktural, dosen, pegawai maupun pimpinan organisasi mahasiswa.
"Padahal android akan memudahkan pelaporan secara aktual dan real time karena pelapor bisa mendokumentasi sebuah kejadian penyelewengan dan dengan cepat membuat pelaporan melalui aplikasi dengan telepon selulernya. Aplikasi android ini kita telah memberikan nama yaitu ALIE-PT 1.0 atau Aplikasi Lapor Integritas dan Etika Perguruan Tinggi generasi pertama," terangnya.
Saat ini, sebut Sri, prototipenya sudah ada di Google Playstore yang bisa diakses secara gratis, masih diperlukan sejumlah perbaikan dan pengembangan fitur di dalamnya. "Untuk sementara, aplikasi ini masih dirancang internal, di mana laporan dan tindak lanjutnya masih sebatas di lingkungan kampus pengguna."
Di jelaskan lebih lanjut, aplikasi ini adalah pionir dalam tata kelola perguruan tinggi. Harapannya, ditargetkan aplikasi ini sudah terintegrasi dengan WBS eksternal seperti KPK, LPSK, Kemenristekdikti, Ombudsman, kepolisian atau lembaga terkait lainnya, sehingga setiap penyelewengan etika, hukum dan integritas bisa langsung terpantau dan memudahkan tindakan oleh pihak eksternal.*
Rilis