Kanwil Beacukai Riau Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan Kantor DJBC Riau, Selasa (15/10/2019).
Hal ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Penandatanganan piagam pencanangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Ronny Rosfyandi.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau, Hartono, mengatakan zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dia mengatakan pencanangan zona integritas menuju birokrasi bersih dan melayani tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Keuangan.
"Di mana seluruh jajaran Kementerian Keuangan diharapkan dapat melakukan akselerasi pembangunan zona integritas bebas korupsi dengan target di tahun 2020 seluruh kantor di bawah Kementerian Keuangan harus sudah mengajukan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi," kata Hartono.
Dia juga menyatakan Kanwil DJBC Riau berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi melalui pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan kantor wilayah DJBC Riau.
"Tujuan pencanagan ini untuk menyampaikan kepada publik tentang komitmen Kantor Wilayah DJBC Riau untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih dan melayani," tutupnya.
Reporter: Rico Mardianto