Tak Percaya Polisi, KontraS Minta Pengusutan Kekerasan Terhadap Pendemo Dilakukan Komnas HAM

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai tim pencari fakta bentukan Mabes Polri tidak akan bisa mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan berkaca dari tim pencari fakta semacam ini sudah sering dibuat oleh polisi untuk menelusuri dugaan kekerasan oleh aparat, namun hasilnya nihil.
"Kami tidak yakin hasilnya akan memenuhi harapan objektivitas, netralitas dan profesionalitas Kepolisian terjamin untuk mengungkap kasus ini, komparasinya kasus 21-23 mei," kata Yati kepada Suara.com, di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2019)
Oleh karena itu, dia meminta Komnas HAM untuk membuat tim investigasi lain yang melibatkan masyarakat dan kepolisian agar lebih berimbang.
"Yang paling baik adalah Komnas HAM harus segera membuat tim investigasi dan penyelidikan yang bisa melibatkan pihak-pihak yang expert dalam persoalan ini, kemudian juga melibatkan masyarakat sebagai representasi publik supaya netralitas dan profesionalitasnya bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Diketahui, Mabes Polri telah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap tindakan represif aparat dalam penanganan demonstrasi rusuh di beberapa daerah terkait penolakan sejumlah RUU bermasalah.
Tim itu terdiri dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan jajaran Polda Metro Jaya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan tim ini bukan hanya fokus mengungkap kasus kekerasan terhadap Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir yang sudah melapor ke Bareskrim, tetapi juga akan mengungkap kasus demonstran lainnya.
Berita Lainnya
- Pemkab Solok Gelar Silaturahmi dengan Ulama se-ASEAN
- Kamil Jadi Danyon Linud 330/TD ke-37 di Usianya ke-37
- Menteri Tjahjo akan Terbitkan Permendagri
- TAP MPR Tetap Jadi Norma Hukum dan Acuan Landasan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Hari Pertama Jadi Mendag, Zulkifli Hasan Langsung Turun ke Pasar Pantau Harga
- Yuk Intip 10 Kota Paling Ramah Lingkungan di Dunia