Terkait Tewasnya Aktivis Walhi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perampokan

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN - Polisi menetapkan 3 orang tersangka perampokan terhadap aktivis Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Ketiga orang tersangka ini mengambil barang-barang milik Golfrid usai celaka di flyover dekat underpass Titi Kuning, Jalan Tritura, Medan.
"Tiga orang tersangka," kata Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (10/10/2019).
Ketiga tersangka ini disebut membantu mengantarkan Golfrid Siregar ke RS Mitra Sejati. Golfrid ditemukan terkapar dekat underpass Titi Kuning pada Kamis (3/10).
"Mereka ini membawa ke rumah sakit, sama tukang becak ikut jadi tersangka," sambungnya.
Kasus perampokan Golfrid Siregar ditangani Polda Sumut. Polisi sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kecelakaan aktivis yang awalnya disebut sejumlah pihak janggal.
Berita Lainnya
- Menteri PUPR Dipanggil KPK
- Sindikat Curanmor di Masjid Dibekuk, Tiga Pelaku Anak di Bawah Umur
- Bersama ISDC, Satlantas Polres Siak Sosialisasikan Keselamatan Lalulintas ke Pelajar
- Bakar dan Bunuh Pacar yang Tengah Hamil, Supriyadi Dituntut Hukuman Mati
- Kajati Tegaskan Penyidikan Terus Jalan
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku-Wahyu Setiawan