Pemprov Riau Genjot Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Perikanan

Pemprov Riau Genjot Pertumbuhan Ekonomi dari Sektor Perikanan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Sumber pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau terbesar tahun 2018 ada pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 1,11 persen, serta industri pengolahan sebesar 1,05 persen.

Untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing pada sektor perikanan dan kelautan, Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi, bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Ir Nilanto Perbowo MSc di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Dalam pertemuan itu, Syamsuar membahas empat poin dengan Nilanto Perbowo agar pertumbuhan ekonomi sektor perikanan di Provinsi Riau semakin meningkat di tahun yang akan datang.


"Saya tadi bertemu dengan Pak Sekjen KKP RI di kantornya membahas, bagaimana pengembangan perikanan di pulau-pulau kecil terluar yang ada di Provinsi Riau, seperti Pulau Batu Mandi, Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan Pulau Rangsang, bisa dirasakan secara langsung oleh nelayan," kata Syamsuar kepada Wartawan.

Tidak hanya itu, Syamsuar juga membahas bagaimana prospek pembangunan sentra perikanan terpadu kepada kabupaten dan kota di Provinsi Riau, yang memiliki potensi perikanan, baik itu penangkapan dan budidaya.

"Sektor perikanan di Riau sangat menjanjikan disejumlah kabupaten dan kota yang memiliki potensi, seperti di Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Indragiri Hilir, Kampar, dan daerah lainnya. Potensi ikan laut dan budidaya di Riau sangat diminati tidak hanya masyarakat lokal, tapi juga International," ungkap Syamsuar.

Dirinya juga membahas mengenai penanganan Illegal, Unregulated, Unreported (IUU) Fishing di Indonesia khususnya di Provinsi Riau. Terjadinya illegal fishing di Riau, karena masih ada nelayan yang belum memahami zona-zona penangkapan ikan. Mana yang boleh ataupun tidak boleh ditangkap, yang menyebabkan banyak nelayan Indonesia yang ditangkap oleh aparat keamanan laut negara tetangga.

"Untuk itu perlu adanya penguatan pengawasan dan koordinasi dengan korwas dan penegak hukum, agar ikan-ikan kita tidak dicuri oleh nelayan dari luar Indonesia yang terjadi di Riau," ujar Syamsuar.

Yang terakhir dibahas Syamsuar, bagaimana pelaksanaan konservasi yang bertujuan melindungi, melestarikan dan mengelola secara berkelanjutan sumber daya ikan, meliputi ekosistem, jenis dan genetik ikan secara lestari dan berkelanjutan.

Sambung Syamsuar, salah satu upaya konservasi ekosistem adalah dengan mengembangkan dan menetapkan kawasan konservasi perairan, pesisir dan pulau-pulau kecil terluar di Provinsi Riau yang dikelola dengan sistem zonasi, diantaranya zona perikanan berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk budidaya dan penangkapan ikan ramah lingkungan, serta zona pemanfaatan untuk kegiatan wisata bahari.

"Ketersediaan sumber daya ikan wajib kita jaga demi kesejahteraan masyarakat saat ini dan dikemudian hari. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: Per.17/MEN/2008, telah mengamanatkan dan mengatur bagaimana semestinya konservasi dijalankan untuk menjamin ketersediaan sumber daya ikan, khususnya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terluar," jelas Syamsuar.

Empat poin tersebut memdapatkan respon positif dari Nilanto Perbowo, dirinya akan membahas hal tersebut diinternal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, agar sektor perikanan di Provinsi Riau nelayan penangkapan dan budidaya bisa maju. Pertemuan tersebut dihadiri, Kepala Biro Perencanaan KKP RI Ir Ishartini dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Herman Machmud.



Tags Ekonomi