105 Pengurus LAMR Kuansing Dikukuhkan

RIAUMANDIRI.ID, TELUK KUANTAN - Secara resmi, Majelis Kerapatan Adat (MKA) Timbalan Ketua Umum Raja Marjohan Yusuf langsung melakukan pengukuhan terhadap 105 pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) masa bakti 2019-2024 M/1440-1445 H.
Pengukuhan yang berlangsung pada Rabu (9/10/2019) bertempat di GOR Tribuana SMAN Pintar Riau di Teluk Kuantan tersebut terdiri dari Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri Pebri Mahmud, Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Datuk Seri Sardiyono beserta 103 orang pengurus lainnya.
Pembacaan Surat Keputusan LAMR ini langsung dibacakan oleh Datuk Sri Raja Marjohan Yusuf. Di mana kepengurusan LAMR Kuansing ini secara keseluruhan berjumlah 105 pengurus, DKA (Dewan Kerapatan Adat) sebanyak 11 orang, MKA sebanyak 19 orang, dan DPH sebanyak 75 orang.
Kemudian dari 19 orang di MKA merupakan keterwakilan dari setiap kecamatan, dengan rincian 1 orang pengurus dari unsur penghulu yang ada di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuansing.
Pantuan Riaumandiri.co turut hadir pada kegiatan pengukuhan pengurus LAMR Kuansing ini, antara lain Ketua Umum DPH LAMR Datuk Sri Sahril Abu Bakar beserta sejumlah pengurus pusat lainnya.
Sementara dari kenegerian yang ada, setiap kenegerian ada 4 orang penghulu beserta jajaran setiap kenegerian yang turut menghadiri pengukuhan tersebut.
Ditambah lagi dengan para tokoh Kuansing yang berada di luar maupun dalam daerah. Tak ketinggalan juga hadir para pengurus LAMR dari setiap kebupaten di Provinsi Riau. Kemudian juga hadir para pemangku adat, alim ulama, cendekiawan serta cucu dan kemenakan.
Hadirin pada kegiatan ini setidaknya berjumlah sebanyak 1000 orang lebih.
Reporter: Suandri
Berita Lainnya
- MUI Tak Persoalkan Larangan Atur Seragam Agama di Sekolah
- Cegah Abrasi, Tim Kukerta Unri Tanam 400 Mangrove di Dumai
- Dua Pekan STMT Digelar, Wali Kota Pekanbaru Klaim Tanpa Kendala
- SDN 014 Pangkalan Pisang Siak Diduga Jual Belikan LKS
- UIR-Bank Riaukepri Teken MoU, YLPI Minta BRK Bantu Unisritama
- Kemenag Terbitkan Protokol Kesehatan untuk Pesantren-Pendidikan Keagamaan, Ini Isinya