Jokowi Dimakzulkan? Bamsoet: Saya Siap Jadi Benteng Terakhir!
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa tidak ada pemerintahan yang boleh dimakzulkan di tengah jalan. Oleh karena itu, Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, siap menjadi benteng terakhir bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan dilantik pada 20 Oktober 2019.
"Termasuk membentangi Pak Jokowi dari serangan itu (pemakzulan)," ujarnya dalam program Blak-blakan detik.com seperti dikutip pada Senin (7/10/2019).
Bamsoet mengungkapkan hal itu saat dikonfirmasi dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam proses pemilihan ketua MPR RI lalu. Saat itu, PDIP meminta meminta Bamsoet harus mengamankan posisi Jokowi hingga tuntas pada 2024.
"Tak perlu ada deal-deal juga saya pastikan akan jaga sebagai penjaga terakhir, tidak ada impeachment atau pun penggantian di tengah jalan. Karena ini untuk masa depan bangsa kita juga," katanya.
Terkait amendemen terbatas UUD 1945 yang juga disyaratkan PDIP, Bamsoet menyatakan hal itu sudah menjadi rekomendasi MPR RI sebelumnya. Oleh karena itu, ketua MPR RI yang baru tinggal menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Kami pasti akan mendengar, menyimak, dan mengkaji berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Proses amendemen ini tidak akan dilakukan tergesa-gesa atau grasa-grusu," ujar Bamsoet.
Sekadar gambaran, amendemen terbatas yang direkomendasikan MPR RI sebelumnya hanya untuk menghidupkan kembali GBHN. Alasannya, Indonesia yang merupakan negara besar dan luas, butuh haluan sebagai pemandu arah pelaksanaan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Tapi pihak yang menolak penghidupan kembali GBHN antara lain karena saat ini sudah ada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. "Apakah dengan tidak adanya GBHN sekarang tidak tercapai? Kalau tidak tercapai masalahnya di mana?", kata Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo beberapa waktu lalu.**