Ketua YLBHI Sebut yang Hembuskan Isu Pemakzulan Jokowi Orangnya Itu-itu Saja
RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai ada pihak yang berupaya menjegal Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ketua YLBHI Asifnawati mengatakan, upaya penjegalan tersebut misalnya seperti mewacanakan Presiden Jokowi bisa dimakzulkan kalau berani menerbitkan Perppu KPK.
"Mereka kan mengembuskan berbagai macam wacana semisal (Jokowi) bisa di-impeachment atau pemakzulan," ujar Asfinawati di D'Consulate, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (5/10/2019).
Wacana pemakzulan tersebut, kata Asfinawati, berasal dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. Namun demikian, tidak semua anggota partai berupaya menjegal Jokowi.
"Dan orang-orang yang bicara juga itu-itu saja. NasDem, PDI Perjuangan itu-itu aja, enggak semua," kata dia.
Tak hanya itu, Asfinawati mengatakan isu pemakzulan kepada Jokowi terus diwacanakan oleh elite-elite politik yang pernah mengusung hak angket kepada KPK melalui DPR RI periode lalu.
"Harus diingat, hak angket itu dikeluarkan 3 hari setelah jaksa KPK membacakan surat dakwaan yang berisi nama-nama anggota DPR penerima suap kasus itu," tuturnya.