Ditanya Soal Perpu KPK, Puan Maharani: Tunggu Selesai Pelantikan Jokowi

Ditanya Soal Perpu KPK, Puan Maharani: Tunggu Selesai Pelantikan Jokowi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak masyarakat menunggu kelanjutan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) hingga setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, 20 Oktober mendatang.

"Kita tunggu saja setelah pelantikan periode selanjutnya dari Presiden, 20 (Oktober)," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (4/10/2019).

Politikus PDIP itu mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait rencana Jokowi menerbitkan Perppu KPK hingga saat ini.


"Belum ada kelanjutan dari Presiden terkait hal itu (Perppu KPK)," ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Jokowi menghadapi pilihan dilematis terkait tuntutan mahasiswa mengenai Perppu KPK. Perppu KPK disebut Moeldoko seperti buah simalakama.

"Karena keputusan itu seperti simalakama. Enggak dimakan bawa mati, dimakan ikut mati, kan begitu, cirinya memang begitu. Jadi memang tidak ada keputusan yang bisa memuaskan semua pihak," tutur Moeldoko di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Revisi UU KPK sendiri telah disahkan jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada 17 September silam. Revisi UU KPK itu sendiri mengundang polemik karena dituding malah memperlemah lembaga antirasuah tersebut, bukan memperkuatnya.

Penolakan revisi UU KPK dan tolak RKUHP yang masih memuat pasal kriminalisasi menjadi salah satu tuntutan gelombang aksi mahasiswa yang digelar di sejumlah wilayah lebih dari sepekan lalu.

Belakangan, Jokowi pun didesak menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam paripurna DPR.