Tujuh Pengelola Jembatan Penyeberangan di Pekanbaru Diminta Lengkapi Dokumen
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perhubunganmeminta kepada pengelola sejumlah jembatan penyebrangan orang (JPO) di untuk segera melengkapi dokumen.
Setidaknya ada tujuh pengelola JPO yang belum melengkapi dokumen JPO mereka. Ketujuh pengelola JPO kata Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti yakni JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Modelux, JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Ratu Mayang Garden dan JPO Jalan Tuanku Tambusai dekat Jalan Ahmad Dahlan.
“Dua JPO lainnya di Jalan Jendral Sudirman depan Sudirman Square dan JPO Jalan Jendral dekat eks Plaza Sukaramai. Kami imbau untuk lengkapi dokumen,” ungkap Tengku Ardi Dwisasti, Jumat (4/10/2019).
Dia juga sangat menyayangkan sikap pengelola ketujuh JPO tersebut yang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah dilayangkan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Surat peringatan ketiga tersebut padahal sudah dilayangkan pada akhir September 2019 lalu.
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melayangkan surat peringatan pertama pada April lalu. Mereka juga melayangkan peringatan kedua pada Juli lalu.
“Kita sudah layangkan tiga surat peringatan,” paparnya.
Secara keseluruhan ada sebelas JPO di Kota Pekanbaru. Saat ini baru empat pengelola JPO yang menyampaikan kelengkapan dokumen.
Mereka yakni pengelola JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Awal Bros, JPO di Jalan Jendral Sudirman depan Gelanggang Remaja, JPO di Jalan HR Soebrantas depan SD Tabek Gadang dan JPO di Jalan HR Soebrantas depan Giant.